https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Naik 2,49 Persen, NTP Jambi Peringkat Tiga di Pulau Sumatera

Naik 2,49 Persen, NTP Jambi Peringkat Tiga di Pulau Sumatera

Kepala BPS Jambi Agus Sudibyo. Foto: Ados


Jambi, elaeis.co - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi naik pada April 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi mencatat terjadi peningkatan NTP April sebesar 2,49 persen menjadi 153,21 jika dibandingkan Maret 149,49.

Gara-gara peningkatan ini, Jambi peringkat tiga NTP di bulan April se Pulau Sumatera.

Kepala BPS Jambi Agus Sudibyo mengatakan, peningkatan NTP April 2024 disebabkan karena naiknya indeks harga hasil produksi pertanian.

"Jadi, lebih tinggi dibandingkan kenaikan yang terjadi pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Agus kepada elaeis.co di kantor BPS Jambi, Kamis (2/5).

Kenaikan NTP ini juga dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,39 persen, subsektor peternakan sebesar 2,44 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,44 persen.

"Sementara subsektor tanaman pangan turun sebesar 3,60 persen, dan subsektor hortikultura turun 1,87 persen," terangnya.

Adapun indeks harga yang diterima oleh petani (lt) pada Bulan April 2024 juga naik sebesar 2,85 persen dibanding lt Maret 2024 dari 181,44 menjadi 186,61.

Hal tersebut terjadi karena lt di tiga subsektor pertanian yaitu subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 3,73 persen, subsektor peternakan naik sebesar 2,80 persen, dan subsektor perikanan naik 1,78 persen.

"Untuk indeks harga yang dibayar oleh petani (lb) Bulan April 2024 naik sebesar 0,35 persen jika dibandingkan dengan Maret 2024, yaitu dari 121,37 menjadi 121,79," kata Agus.

Hal ini disebabkan, lanjutnya, karena naiknya nilai lb pada 5 subsektor pertanian, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 0.38 persen, subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,42 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,34 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,35 persen, dan subsektor Perikanan 0,34 persen.

Khusus NTP Perkebunan Rakyat (NTPR), pada April 2024 juga terjadi kenaikan sebesar 3,39 persen. Hal ini disebabkan karena adanya kenaikan lt sebesar 3,73 persen, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan lb yang hanya sebesar 0,34 persen.

"Kenaikan lt April 2024 disebabkan oleh naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,73 persen khususnya pada komoditas karet, kelapa, kopi, kelapa sawit, dan kakao/coklat biji," ujarnya.

Untuk diketahui, NTP tertinggi dari 10 provinsi di Sumatera yang pertama Provinsi Bengkulu 175,63.

Sementara 7 provinsi terjadi kenaikan yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan tiga provinsi lainnya yakni Aceh, Lampung, dan Kepulauan Riau mengalami penurunan.


 

Komentar Via Facebook :