Berita / Nasional /
Mundur, Biodiesel B40 Mulai Dipasarkan Februari 2025
Jakarta, elaeis.co – Pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa penerapan bahan bakar biodiesel campuran 40 persen minyak sawit dan 60 persen solar (B40) secara penuh ditunda hingga Februari 2025. Sebelumnya pemerintah menyebutkan bahwa B40 diimplementasikan mulai 1 Januari 2025.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini jenis biodiesel yang beredar masih B35 namun mandatori B40 sudah berlaku sejak 1 Januari 2025. “Diperlukan waktu untuk transisi dari B35 menuju B40 dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/1).
Menurutnya, masa transisi akan dimanfaatkan untuk menghabiskan stok biodiesel B35 yang dipasarkan Pertamina saat ini. Penundaan juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan teknologi. “Ada proses pencampuran, yang tadinya B35 menjadi B40. Jadi, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan toleransi waktu sekitar satu setengah bulan,” terangnya.
Kementerian ESDM menargetkan regulasi berupa keputusan menteri terkait penerapan B40 bisa selesai pada pekan ini. “Sedang dalam tahap konsolidasi setelah dilakukan pengecekan di lapangan beberapa hari jelang Tahun Baru 2025,” ungkapnya.
Pertamina (Persero) telah menyiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang, Sumatera Selatan, dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Pencampuran bahan bakar solar dengan minyak sawit dilakukan PT Pertamina Patra Niaga. Produksi 40 persen tahap pertama ditargetkan mencapai 15,6 juta kiloliter secara bertahap hingga akhir tahun 2025.
Komentar Via Facebook :