https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Meski Langgar Aturan, Keberadaan PKS Tanpa Kebun Dinilai Penting

Meski Langgar Aturan, Keberadaan PKS Tanpa Kebun Dinilai Penting

Ilustrasi pabrik kelapa sawit. Foto: Gimni.org


Jambi, elaeis.co - Puluhan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Provinsi Jambi masih bebas beroperasi meski sampai sekarang tak punya kebun sendiri.

Saat ini tercatat 33 PKS di Jambi tak punya HGU, artinya pabrik-pabrik tersebut tak memiliki kebun inti untuk menyuplai minimal 20% kapasitas pabrik.

Meski kondisi itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 tahun 2013 tentang tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, tidak setuju kalau PKS tanpa kebun ditutup.

Menurutnya, keberadaan PKS tanpa kebun inti sangat penting. Bahkan, katanya, regulasi yang ada perlu direvisi agar PKS-PKS itu tidak dianggap melanggar aturan perizinan.

"Jadi begini. Memang di dalam aturan, pada saat mengajukan izin, pabrik dikasih waktu 3 tahun untuk mendapatkan kebun inti. Masalahnya, PKS yang tak punya kebun, setelah pabriknya berdiri, tak mau lagi mengusahakan untuk memperoleh kebun inti," katanya kepada elaeis.co beberapa hari lalu. 

Meski belum taat aturan, menurutnya, keberadaan PKS tanpa kebun tetap mendatangkan manfaat.

"Kalau dari segi ekonomi, sebenarnya kan kalau lebih banyak pabrik, maka tidak terjadi monopoli. Malahan ada persaingan harga. Kalau lebih banyak permintaan, berarti kan harga naik," ujarnya.

Itu sebabnya dia lebih setuju jika PKS tanpa kebun didorong agar bermitra dengan petani swadaya.

"Tentunya kondisi ini tetap menjadi perhatian juga bagi pemerintah. Kita sudah tanyakan ke pabrik tanpa kebun, bagaimana dengan pelaksanaan kemitraan.  Ini yang sekarang terus kita dorong," katanya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :