Berita / Nusantara /
Infotorial
Meringankan Beban Petani ala Persi
Ilustrasi/Elaeis
Siak, elaeis.co - Turunnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tiga bulan terakhir membuat ekonomi petani di Indonesia semrawut. Tidak terkecuali petani mitra PT Permodalan Siak (Persi).
Ada 17 koperasi sawit yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak tersebut, tiga koperasi di antaranya sudah mengantongi sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kendati sudah mengantongi sertifikat ISPO, ketiga koperasi itu tetap saja goyah akibat guncangan harga TBS sawit. Padahal harga jual sawit pekebun ISPO lebih mahal dari pada petani swadaya atau mandiri.
"Tetap saja berdampak. Walau pada dasarnya, harga TBS sawit pekebun ISPO lebih mahal dari pada petani mandiri," kata Direktur PT Persi, M Nasir saat berbincang dengan elaeis.co, kemarin.
Nasir mengatakan, selama ini harga TBS sawit pekebun ISPO tidak pernah dibawah Rp1.000-an per kilogram. Sementara petani sawit mandiri, di tiga bulan terakhir selalu menelan pil pahit karena harga jual TBS dibawah Rp1.000 per kilogramnya.
Karena sama-sama mengeluh, PT Persi pun tetap memberikan porsi kebijakan yang sama kepada pekebun sawit ISPO dan swadaya.�
"Tetap semuanya kita berikan keringanan atas kewajiban mereka kepada Persi setiap bulannya. Sebab semua ekonomi petani terdampak akibat anjloknya harga TBS sawit. Bahkan ada petani sampai minus setiap bulannya," kata dia.
Nasir menjelaskan, untuk mendapatkan dispensasi pembayaran angsuran, pekebun melalui koperasi diwajibkan membuat surat permohonan keringanan kepada Persi.
"Setelah surat masuk, pertama kita bikin kajian dulu. Dilihat dari kebutuhan biaya terhadap pendapatan. Setelah diperhitungkan masuk, baru dikabulkan. Pengajuan tetap melalui wadah koperasi. Bukan orang per orang," kata dia.
Tempo waktu yang diberikan untuk pemohon pun bervariasi. Ada satu bulan hingga tiga bulan. Ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kenaikan harga TBS pasca-tidak diberlakukannya pungutan ekspor (PE) CPO di tiga bulan ke depan.
"Ada 5-6 koperasi yang sudah mengajukan surat permohonan. Kendati dikabulkan, kita lihat juga perkembangannya. Sebab kalau bulan depan harga TBS naik, kan kita yang susah jadinya," kata dia.
"Pada dasarnya, tujuan kita membikin kebijakan tersebut, bagaimana petani tetap bisa menerima hasil sawit setiap bulannya. Namun, apabila harga TBS stabil kembali, kewajiban petani otomatis kembali seperti semula," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :