Berita / Sumatera /
Menggeber PSR Lewat Radio
Kejari Inhu sosialisasikan program PSR lewat radio
INHU, Elaeis.co - Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi salah satu daerah yang akan melakukan replanting kelapa sawi di Riau. Samak kayak daerah lain, Inhu juga berupaya mendapatkan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Agar masyarakat luas tahu, Dinas Perkebunan Inhu menggandeng Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terutama Koperasi dan Gapoktan kelapa sawit mengenai adanya program pemerintah pusat tentang pemberian bantuan senilai Rp 30 juta per-hektar itu.
Acara tersebut berlangsung pada Kamis (23/9) kemarin dengan tema "Jaksa Menyapa Program Peremajaan Kelapa Sawit' yang mengudara di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru.
Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Teguh Prayogi SH MH, Staff Bidang Intelijen, Iskandar bersama Kabid Perkebunan Pemkab Inhu, Sriwahyu Hariyanto.
"Iya, kemarin kita menyapa masyarakat Inhu khusus koperasi dan Gapoktan mengenai adanya program pemerintah pusat melalui BPDPKS untuk melakukan replanting kebun kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi," kata Kepala Seksi Intelijen Arico Novi Saputra kepada Elaeis.co, Jumat (24/9).
Apalagi kata Arico, dalam hal igu aparat penegak hukum memiliki kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
"Nah, agar program nasional tersebut berjalan lancar secara cepat dan tepat sasaran sesuai dengan Permentan nomor 7 tahun 2019, maka perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas," kata dia.







Komentar Via Facebook :