Berita / Nusantara /
Mendag Pertimbangkan Relaksasi DMO dan DPO, ini Syaratnya
Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (zulhas) mengaku tengah mempertimbangkan relaksasi kebijakan kewajiban alokasi minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban harga domestik (domestic price obligation/DPO).
Langkah tersebut dinilai dapat memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) petani.
"Apabila para pelaku usaha berkomitmen untuk memenuhi stok CPO domestik sebesar 3 sampai 4 juta ton per bulan, kami akan mempertimbangkan untuk merelaksasi kebijakan DMO dan DPO," kata Zulhas dalam siaran pers Kemendag, Jumat (22/7)
"Relaksasi DMO dan DPO dapat mempercepat ekspor dan mempercepat pengosongan tanki-tanki CPO di pabrik-pabrik kelapa sawit sehingga dapat menyerap TBS petani dan memperbaiki harga TBS petani di atas Rp 2.000/kg,” tambahnya.
Dia memastikan Kemendag akan terus memantau dan mengawal ketersediaan stok dan harga bapok agar semakin terjangkau bagi masyarakat.
Harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa, Bali, dan Sumatra sampai saat ini masih belum sesuai HET. Hal ini menggambarkan tantangan logistik yang dihadapi dalam pendistribusian program MGCR.
MGCR sudah tersedia di 17.684 pengecer mitra PUJLE yang tersebar di 270 Kabupaten/Kota di 27 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.
Komentar Via Facebook :