https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Legislator ini Apresiasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO

Legislator ini Apresiasi Pencabutan Larangan Ekspor CPO

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Abdul Wahid (kedua dari kanan). Foto: Ist.


Jakarta, elaeis.co - Petani dan industri kelapa sawit akhirnya lega setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan akan mengizinkan kembali ekspor minyak goreng serta bahan bakunya mulai Senin 23 Mei 2022 mendatang. 

Kalangan legislatif pun turut memberi apresiasi atas langkah pemerintah tersebut. 

"Itu artinya presiden mendengarkan jeritan petani sawit yang merasakan dampak penyetopan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Abdul Wahid, kepada elaeis.co, Jumat (20/5). 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin, apabila nanti ekspor minyak sawit mentah atau CPO kembali berjalan, maka kondisi ekonomi khususnya pekebun sawit bakal stabil.

"Saya memahami betul kekhawatiran pemerintah, namun jangan sampai petani dan pekerja ikut terkena imbasnya," tambahnya. 

Menurutnya, pemerintah seyogyanya cukup mengawasi kebijakan Domestik Market Obligasi (DMO) atau Domistik Price Obligasi (DPO) secara ketat untuk stabilisasi harga minyak goreng. Katanya, korporasi juga harus sadar bahwa kebutuhan dalam negeri wajib menjadi prioritas.

"Ayo bergandengan tangan dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng supaya tidak kembali terjadi kelangkaan atau harganya melambung," katanya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :