Berita / Nasional /
Lebih 833 Ribu Hektar Lahan Sawit di Kawasan Hutan Diserahkan Pengelolaannya ke Agrinas Palma
Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II, Penguasaan TNTN, serta Kebun Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH. foto: Biro Infohan Setjen Kemhan
Jakarta, elaeis.co – Perusahaan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) bakal mengelola lahan perkebunan kepala sawit seluas 833.413,46 hektare (ha) yang diambil alih Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di sejumlah provinsi.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, luasan ini merupakan lahan sawit terbesar yang pernah dikelola oleh BUMN.
“Ini adalah satu fakta sejarah bahwa sepengetahuan saya, belum pernah ada perusahaan BUMN yang mengelola (lahan) sawit seluas 833 ribu ha,” kata Sjafrie, Rabu (9/7).
Dia menjelaskan, Satgas PKH telah melakukan penilaian terhadap lahan yang ditertibkan. Lahan yang memiliki nilai ekonomis kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dan diteruskan ke Agrinas Palma.
“Ini adalah satu tantangan tapi juga ini merupakan harapan kita bahwa kita akan mengelola sawit ini untuk kepentingan nasional,” tukasnya.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menambahkan, setidaknya sudah ada tiga tahap penyerahan lahan sawit kepada Agrinas untuk dikelola.
Tahap pertama dilakukan pada 10 Maret 2025 lalu, seluas 221.868 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh PT Duta Palma Group. Kemudian, tahap kedua dilakukan pada 26 Maret 2025, seluas 216.997,75 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh 109 perusahaan.
Terakhir, lahan yang diserahkan seluas 394.547 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan di empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.
“Sehingga total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare,” sebutnya.







Komentar Via Facebook :