Berita / Nusantara /
Lawan Api, Petani dan Perusahaan Perkebunan Sawit Diminta Bermitra
Kelompok tani peduli api (KTPA) dilibatkan dalam sosialisasi larangan membuka lahan tanpa membakar. Foto: Disbun Kaltim
Samarinda, elaeis.co - Dinas Perkebunan (disbun) Kalimantan Timur (kaltim) mencatat saat ini terdapat 99 kelompok tani peduli api (KTPA) di provinsi tersebut. Sebanyak 50 KTPA diantaranya telah bermitra dengan perusahaan.
Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, mengatakan, kemitraan KTNA dengan korporasi sawit sangat dibutuhkan agar upaya pencegahan maupun pengendalian ketika terjadi kebakaran hutan maupun lahan bisa lebih cepat dan lebih mudah dilakukan.
“Kami mendorong agar semua KTPA bermitra dengan perusahaan perkebunan terdekat, sebab perusahaan memiliki peralatan lengkap dalam menanggulangi kebakaran lahan maupun hutan,”katanya dalam keterangan resmi Disbun Kaltim.
“Peran KTPA dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan dan hutan (karlahut) sangat penting, namun terkadang peralatan mereka kurang memadai,” tambahnya.
Dalam upaya mencegah karlahut, menurutnya, tahun ini Disbun Kaltim menjadwalkan lima kali sosialisasi larangan membakar lahan saat pembukaan lahan. Sosialisasi dilakukan mengacu pada amanat Perda Kaltim Nomor 7 tahun 2018 dan Permentan Nomor 05 tahun 2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bulan lalu, diperkirakan pada Juli hingga Agustus tahun ini akan terjadi peningkatan panas atau kemarau di Kaltim, sehingga kewaspadaan dini meminimalisir kebakaran lahan perlu dilakukan,” tukasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan karlahut bertujuan membantu mencegah pemanasan global atau emisi gas rumah kaca.
"Di bidang saya ada tiga seksi, yakni Seksi Pengendalian Kebakaran Kebun, Seksi Mitigasi Gas Rumah Kaca, serta Seksi Konservasi Lahan dan Air. Semua yang kami lakukan ini adalah untuk mewujudkan perkebunan yang berkelanjutan," katanya.
Sosialisasi yang dilakukan di lima kabupaten akan melibatkan sejumlah pihak, seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, KTPA, dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di sekitar daerah yang dilakukan sosialisasi.
“Sosialisasi dimulai di Kampung Luwak, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah itu menyusul di Kabupaten Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Paser, dan terakhir Kabupaten Kutai Timur," jelasnya.







Komentar Via Facebook :