https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Lahan Pertanian Harus Dilindungi Dari Tanaman Kelapa Sawit

Lahan Pertanian Harus Dilindungi Dari Tanaman Kelapa Sawit

Kebun sawit di lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.


Bengkulu, elaeis.co - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendorong Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor setempat untuk bersama-sama melindungi lahan pertanian dari tanaman kelapa sawit. Sebab saat ini banyak lahan pertanian telah alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas menegaskan pentingnya mematuhi peraturan yang ada untuk menjaga lahan pertanian. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang akan diadakan dalam waktu dekat.
"Kami mengundang Kejari dan Polres sebagai narasumber dalam sosialisasi ini karena ketika mereka yang menyampaikan, pesan akan lebih didengarkan oleh para petani," ujar Fitriani, Jumat 23 Februari 2024.

Fitriani juga mengungkapkan keprihatinan atas fenomena alih fungsi lahan yang terjadi, termasuk contohnya di Kecamatan Air Manjuto, di mana 28 hektare lahan yang seharusnya menjadi sawah baru telah berubah menjadi kebun sawit. Dinas Pertanian telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berdiskusi dengan kepala desa serta ketua kelompok tani untuk mencari solusi.
"Alih fungsi lahan terus terjadi di Kabupaten Mukomuko, kami telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berdiskusi dengan kepala desa serta ketua kelompok tani untuk mencari solusi terhadap masalah itu," ujar Fitriani.

Langkah selanjutnya yang diambil Distan Mukomuko adalah meminta petugas penyuluh pertanian dan kepala desa untuk mendata luas lahan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Selain itu, data menunjukkan bahwa sejak 2016 hingga 2019, sebanyak 956,93 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa berhasil dikonversi menjadi sawah melalui program cetak sawah baru.
"Kami telah meminta petugas penyuluh pertanian dan kepala desa untuk mendata luas lahan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit," tuturnya.

Selain itu, menurut Fitriani, upaya sosialisasi dan perlindungan lahan pertanian juga akan terus dilakukan. Hal itu diharapkan dapat mempertahankan fungsi asli lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan alih fungsi lahan.
"Dengan kolaborasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan masalah alih fungsi lahan pertanian menjadi kebun sawit dapat diminimalisir, sehingga potensi pertanian di daerah ini tetap terjaga dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, semua lahan pertanian di Bengkulu harus dilindungi. Jangan sampai lahan pertanian di alih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
"Kita harus mendukung hal itu, karena sektor pertanian sangat penting demi ketahanan pangan di Bengkulu," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :