Berita / Bisnis /
KPBN Jadi Penyelenggara Pasar Lelang Forward
logo KPBN. foto: ist
Jakarta, elaeis.co - Mulai 19 Desember 2023 lalu, PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) telah menjadi Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward).
Ini sesuai dengan sertifikat persetujuan yang diterima anak perusahaan Holding PTPN III ini dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) nomor: 46/BAPPEBTI/Kep-P/SP/12/2023.
Baca juga: KPBN Bakal Gulung Tikar, ICDX Harus Jungkir Balik Kembangkan Bursa CPO
Dalam sertifikat persetujuan yang diteken oleh Plt Kepala Bappebti, Kasan, itu, sertifikat tadi katanya berlaku selama pihak bersangkutan (KPBN) masih aktif menjalankan fungsinya sebagai Penyelenggara Pasar Lelang Dengan Penyerahan Kemudian (Forward) tadi.
Kepada elaeis.co jelang sore tadi, Direktur KPBN, Rahmanto Amin Jatmiko mengatakan dengan adanya Sertifikat Persetujuan itu, berbagai macam komoditas swasta bisa dilelang di KPBN, tidak terkecuali CPO maupun PKO.
Terkait seperti apa nasib KPBN setelah 13 PTPN dilebur menjadi dua sub holding PTPN III; PTPN IV PalmCo dan PTPN I SupportingCo, Rahmanto menyebut justru akan semakin memperkuat KPBN.







Komentar Via Facebook :