Berita / Nasional /
Korte Chocolate Komitmen Terima Sanksi dan Ikuti Regulasi
Korte Chocolate yang merupakan merk dagang CV Mitra Korte Kreasi. (Ist)
Jakarta, elaeis.co - Sejumlah pihak, Rabu (10/1) kemarin menggelar rapat terbatas di Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI). Rapat tersebut membahas kelanjutan tindakan terhadap Korte Chocolate yang merupakan merk dagang CV Mitra Korte Kreasi yang dinilai telah merendahkan komoditi kelapa sawit lantaran menempelkan label Palm Oil Free (bebas minyak kelapa sawit) pada produknya. Ini juga membuat petani kelapa sawit merasa sedih lantaran juga diklaim sebagai kampanye negatif kelapa sawit.
Menyikapi sejumlah tuduhan itu, perusahaan yang berdiri di Surabaya, Jawa Timur tersebut menjelaskan bahwa label itu diterapkan hanya untuk membedakan produk-produk yang diproduksinya. Belakangan Korte Chocolate mengaku komitmen dengan sanksi dan regulasi yang ada.
Baca juga: 'Ordal' Cantumkan Palm Oil Free, Petani Sakit Hati
Chief Chocolate Korte Officer Jeffry Lukito kepada elaeis.co mengatakan, bahwa saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kemendag dan asosiasi coklat. "Kita berkomitmen untuk menerima sanksi dan mengikuti regulasi yang diberikan oleh pihak-pihak terkait," terangnya, Kamis (11/1).
Cerita Jeffry, usai masalah ini viral pihaknya kemudian bergegas untuk menarik produk-produk yang telah terlanjur didistribusikanya. Bahkan hingga kini kata dia, proses penarikan pada rekan distribusinya tengah berjalan.
Sementara, terkait sisa kemasan yang ada pada gudangnya yakni kemasan yang tersematkan Palm Oil Free telah pihaknya serahkan ke pihak Dinkes. "Saat ini kami sedang proses persetujuan perubahan desain kemasan ke Dinkes. Begitu proses ini selesai, kami lakukan penggantian untuk produk yang ada," jelasnya.
Bukan hanya melakukan penarikan produk di pasaran, pihaknya juga menutup sementara toko online yang menjadi salah satu tempat menjajakan produk-produknya tersebut kepada konsumen. Bukan hanya dalam negeri, konsumennya sendiri juga datang dari sejumlah negara-negara luar.
"Sebetulnya sudah banyak yang kami lakukan. Mulai dari penarikan produk, pemusnahan kemasan, bahkan pemenuhan komitmen-komitmen lain. Ini juga kita laporkan secara berkala ke Dinkes dan Kemendag untuk semua prosesnya," tandasnya.







Komentar Via Facebook :