Berita / Papua /
Kontribusi 'Zonk', Daerah ini Bahas Regulasi Kutipan dari Kebun Sawit
Komisi B DPRD Boven Digoel bahas pembuatan regulasi penarikan retribusi CPO bersama OPD terkait. Foto: ist.
Tanah Merah, elaeis.co - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Jumat (17/02).
Yakni Dinas Perkebunan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Hukum Setdakab, serta BKAD Boven Digoel. Rapat ini guna membahas pembuatan dan penyusunan regulasi retribusi pendapatan daerah khususnya dari bidang perkebunan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Boven Digoel, Untung Gultom mengatakan, ada banyak perusahaan yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
"Tetapi sampai saat ini belum ada kontribusi yang diberikan oleh pihak perusahaan perkebunan kepada Pemkab Boven Digoel," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Boven Digoel.
Menurutnya, tujuan pembuatan regulasi adalah bagaimana agar daerah bisa mendapatkan pemasukan dari produksi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
"Makanya kami dari Komisi B bersama-sama OPD membahas kemungkinan dan peluang untuk memungut itu baik itu melalui pajak, retribusi, atau pemungutan lainnya," tukasnya.
"Berapa ribu ton produksi CPO yang dikirimkan keluar Boven Digoel pertahun, tetapi pendapatan langsung ke daerah tidak ada," tambahnya.
Ketua Komisi B ini juga menjelaskan bahwa DPRD Boven Digoel sudah melakukan pertemuan dengan salah satu perusahaan, yakni Korindo, terkait kontribusi CPO ini. Saat itu, katanya, dibahas bagaimana caranya agar keberadaan kebun sawit bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan aturannya seperti apa.
"Dan dari pihak perusahaan Korindo menyampaikan bahwa jika ada aturan yang jelas yang dibuat oleh pemerintah daerah, pasti mereka akan patuh," ungkapnya.
"Kita juga meminta kepada OPD terkait agar mencari peraturan daerah atau regulasi untuk memungkinkan CPO ini bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD)," imbuhnya.







Komentar Via Facebook :