Berita / Sumatera /
Konsesi Sawit Makan Lahan Warga Bengkulu, PT ABS Dituding Tabrak 755 SHM
Bengkulu, elaeis.co - Konflik lahan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, makin panas. Yayasan Genesis Bengkulu mendesak pemerintah daerah segera meninjau ulang izin PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), perusahaan sawit yang belakangan jadi sorotan karena diduga terlibat penembakan lima petani di Kecamatan Pino Raya.
Bukan cuma soal kekerasan, konsesi perusahaan ini juga dinilai bertabrakan dengan ratusan bidang tanah milik warga.
Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra, menyebut temuan ini bukan asumsi. Lewat peta interaktif Bhumi ATR/BPN, pihaknya menemukan setidaknya 755 SHM dengan luas total 805,20 hektare berada di dalam areal izin PT ABS. Selain itu, masih ada 428 bidang tanah yang belum terdaftar dengan total 368,16 hektare, juga masuk kawasan konsesi.
“Bayangkan, hampir 27 persen dari izin lokasi PT ABS ternyata sudah ada SHM-nya. Kok bisa lahan masyarakat masuk begitu saja ke dalam izin perusahaan?” kata Egi, Selasa (25/11).
Izin lokasi PT ABS berdasarkan SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425/2012 hanya 2.950 hektare. Dengan tumpang tindih seluas itu, Genesis menilai pemerintah seharusnya sudah tergerak mengecilkan konsesi PT ABS. Kata Egi, lahan-lahan dengan SHM tersebut wajib di-enclave atau dikeluarkan dari izin perusahaan demi mencegah konflik.
Dan konflik itu nyatanya sudah pecah. Seorang petani, Buyung, dilarikan ke rumah sakit setelah tertembak di bagian dada. Empat petani lain mengalami luka berat. Peristiwa diduga kuat melibatkan pihak PT ABS yang memaksa masuk ke lahan pertanian warga.
“Kalau izin perusahaan bersih, tidak mungkin ada tumpang tindih seperti ini. Ini masalah struktural, bukan sekadar miskomunikasi di lapangan,” ujar Egi.
Genesis juga menemukan ada empat bidang HGU seluas 448,16 hektare berada dalam area yang diklaim PT ABS. Masalahnya, pihak perusahaan tak pernah bersedia menunjukkan SK HGU yang mereka sebut-sebut punya.
“Kalaupun HGU itu benar milik PT ABS, prosedurnya pasti ada yang janggal. Sebelum terbit HGU, harus ada bukti pelibatan masyarakat dan bukti penguasaan lahan. Tapi di lapangan, justru terjadi konflik. Ini indikasi cacat administrasi,” tegas Egi.
Dari analisis tutupan lahan berdasarkan Mapbiomass Indonesia, wilayah izin PT ABS didominasi sawit 1.073 hektare, disusul tanaman pertanian lain 1.062 hektare, sementara hutan alam tersisa 458 hektare saja.
Situasi memanas sejak Senin (24/11), ketika pihak perusahaan diduga hendak merusak tanaman petani. Ketegangan berubah ricuh dan berujung tembakan.
Genesis menilai ini bukan sekadar konflik warga vs perusahaan. “Kalau izin terus dibiarkan seperti ini, konflik tidak akan pernah selesai,” tutup Egi.
Ini alarm keras bahwa pemerintah perlu turun tangan, membuka ulang semua dokumen izin, dan memastikan tak ada lagi lahan warga yang diam-diam masuk konsesi perusahaan.







Komentar Via Facebook :