https://www.elaeis.co

Berita / Feature /

Ketua Komisi IV DPR: Kenapa Tak Libatkan Asosiasi di PSR?

Ketua Komisi IV DPR: Kenapa Tak Libatkan Asosiasi di PSR?

Ketua Komisi IV DPR, Sudin. Foto: shot


Jakarta, elaeis.co - Panitia Kerja (Panja) Sawit Komisi IV DPR tidak hanya mempertanyakan lika-liku duit insentif Biodiesel yang dari 2015-2020, sudah tergelontor sekitar Rp57,72 triliun. 

Tapi Panja juga mempertanyakan keberadaan Surveyor Indonesia yang menjadi satu-satunya lembaga yang disewa untuk membantu petani mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk PSR. 

"Seberapa kapabel (mampu) Surveyor Indonesia ini? Soalnya cenderung sebagaian pekerjaannya disubkan. Kenapa enggak minta bantuan asosiasi untuk sosialisasi, survey lalu finalisasinya di BPDPKS," ujar Ketua Komisi IV DPR, Sudin saat membuka rapat Panja Sawit dengan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, sore dua hari lalu. 

Baca juga: Panja Sawit Komisi IV DPR Pertanyakan Aliran Duit Insentif Biodiesel

Rapat yang digelar lebih dari dua setengah jam ini disiarkan langsung di kanal Youtube Komisi IV DPR. 

"Capaian kinerja surveyor ini gimana? Kok lebih banyak pula capaian Dirjenbun? Berapa anggaran yang habis untuk Surveyor ini?," anggota Panja, Suhardi Duka, juga ikut bertanya. 

Sebelum Kasdi dan Eddy memberikan pemaparan, Sudin sudah mulai mengulik soal capaian PSR tadi. 
"PSR yang sudah lebih dari 5 tahun ternyata kinerjanya jauh dari target yang ditetapkan, kurang sosialisasi, infrastruktur pusat dan daerah tidak siap," katanya. 

Lantaran persoalan itu pula, termasuk persoalan legalitas lahan, meski syarat yang tadinya bejibun dikurangi hingga tinggal dua syarat, tetap saja kata Sudin tidak bisa mendongkrak capaian PSR. 

"Beberapa wilayah cenderung belum dapat info yang lengkap. Saya sempat ke Tulang Bawang dan Lampung Timur. Petani di sana bertanya gimana caranya ikut PSR. Pertanyaan seperti ini kan pertanda kurangnya informasi," kata kader PDI Perjuangan asal Lampung ini.  

Lelaki 56 tahun ini pun menyentil Dirjenbun yang menurut dia sepertinya tidak pernah menyertakan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) setempat. 

"Ini terjadi lantaran dianggap PPL itu hanya untuk Padi Jagung dan Kedele (Pajale), bukan untuk yang lain. Padahal ini satu kesatuan, ada di Dirjenbun, Dirjenbun itu ada di Kementan," ujarnya. 

Kalau memang niat kerja yang baik kata Sudin, pasang saja banner pengumuman PSr di setiap wilayah yang ada sawit. "Enggak mungkin pasang di Jakarta kan?" Sudin menyindir. 

Namun saat sudah didapuk berbicara, Kasdi kemudian menjelaskan bahwa Kepmentan 40 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Sawit Berkelanjutan, sudah dilakukan penumbuhan dan pengembangan penyuluh swadaya dan swasta di lapangan, khususnya sawit. 


 

Komentar Via Facebook :