https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Kebut Penerbitan STDB, Disbun Kalteng Tingkatkan Kapasitas Tim Pendataan Kebun Sawit Rakyat

Kebut Penerbitan STDB, Disbun Kalteng Tingkatkan Kapasitas Tim Pendataan Kebun Sawit Rakyat

Foto bersama Pembukaan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat di Palangka Raya. Foto: Adpimprov


Palangkaraya, elaeis.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) ‘Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat’ di Palangkaraya. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai tonggak perubahan menuju tata kelola kebun sawit rakyat yang lebih baik dan bermartabat,” kata Yuas dalam keterangan Biro Adpim Kalteng dikutip Sabtu (23/8).

Dari Bimtek yang dihadiri Kepala Disbun Kalteng Rizki Badjuri tersebut menyebutkan, dengan data yang valid dan sistem informasi yang terintegrasi, maka petani dan industri sawit akan lebih siap menghadapi tantangan nasional maupun global. Termasuk tuntutan keberlanjutan dan keterlacakan (traceability) dari pasar ekspor.

Sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memegang peran penting dalam perekonomian Kalteng. Kelapa sawit tidak hanya menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi ribuan petani dan keluarga di seluruh pelosok Kalteng. Sayangnya, hingga kini masih banyak petani yang belum terdata secara resmi dan mengantongi surat tanda daftar budidaya (STDB).

“Tahun 2025 ini kita menargetkan pendataan sebanyak 4.000 pekebun sawit rakyat secara lebih komprehensif, akurat, dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan dan program pembangunan perkebunan sawit rakyat yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dia menyebutkan, pendataan kebun sawit rakyat yang dilaksanakan menggunakan Dana Bagi Hasil Sawit (DBH) tahun 2024 telah berhasil menerbitkan sebanyak 1.000 STDB untuk pekebun sawit rakyat yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Rinciannya yakni Kabupaten Kapuas sebanyak 150 pekebun, Kabupaten Lamandau 200 pekebun, Kabupaten Sukamara 230 pekebun, Kabupaten Pulang Pisau 200 pekebun, dan Kabupaten Seruyan 284 pekebun.

“Jumlah tersebut, masih perlu dilengkapi dan diverifikasi, serta akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan lapangan dan pemetaan pada tahun 2025,” tandasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :