Berita / Internasional /
Kapal Tekong Rusak, Puluhan TKI Ilegal Ditangkap Polisi Malaysia Bersembunyi di Kebun Sawit
Kapal pembawa imigran gelap asal Indonesia kandas di pesisir pantai negara bagian Perak, Malaysia. foto: Polisi Perak via Berita Harian Malaysia
Jakarta, elaeis.co - Pihak Kepolisian Diraja Malaysia menangkap 60 warga Indonesia saat bersembunyi di perkebunan kelapa sawit di Bagan Sungai Tiang Darat, Selekoh, Negara Bagian Perak, pada Kamis (28/12). Imigran gelap itu diduga merupakan tenaga kerja ilegal yang hendak pulang ke Indonesia.
Kepala Kepolisian Perak Datuk Seri Mohd Yusri Hassan Basri mengatakan, keberadaan para pendatang haram tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melaporkan mulanya melihat kapal kosong terdampar di pantai pada pukul 03.45 waktu setempat.
“Pada pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya orang asing di dalam kapal tersebut," katanya, dikutip dari Berita Harian.
Petugas lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut di perkebunan kelapa sawit terdekat dan menemukan 40 pria dan 20 perempuan berusia antara 20 hingga 64 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Namun diyakini merupakan warga negara Indonesia," sebutnya.
Dia menambahkan, kapal yang kandas di pantai itu ditengarai sedang dalam perjalanan menuju Tanjung Balai, Indonesia. Namun tekong tidak bisa melanjutkan perjalanan karena mengalami kerusakan mesin.
“Kasus ini diselidiki sesuai dengan Pasal 55E Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/63 serta Pasal 6(1)(c) undang-undang yang sama,” kata Yusri.
Dia meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejahatan atau kedatangan imigran gelap agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.







Komentar Via Facebook :