Berita / Kalimantan /
Kaltim Dapat Jatah DBH 2023 Sebesar Rp205,5 Miliar, Petani Minta Dikembalikan ke Sawit

Sekretaris Apkasindo Kaltim, Daru Widiyatmoko. Foto: Syahrul/Elaeis
Samarinda, elaeis.co - Tahun 2023 ini, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan kelapa sawit sebesar Rp205,5 miliar. Alokasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 91/2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit.
Menyoroti perihal ini, Sekretaris Apkasindo Kaltim, Daru Widiyatmoko, mengatakan seharusnya DBH tersebut kembali disalurkan ke ranah perkebunan kelapa sawit. Agar petani kelapa sawit ikut menikmati DBH tersebut.
"Dana ini berasal dari petani, maka idealnya kembali disalurkan kepada petani. Misalnya untuk pengurusan ISPO, subsidi pupuk serta bibit kelapa sawit untuk petani swadaya," katanya kepada elaeis.co, Senin (18/9).
Tidak hanya itu, kata Daru, dana tersebut juga dapat disalurkan lewat pendirian pabrik kelapa sawit khusus untuk petani swadaya. Sebab pabrik kelapa sawit khusus petani sangat ditunggu-tunggu petani swadaya.
"Jika terealisasi, maka petani akan sangat terbantu dengan PKS petani itu. Salah satunya yakni harga akan stabil dan terjamin," ujarnya.
Untuk diketahui DBH Kaltim tersebut rencananya akan dibagi untuk 11 wilayah di Kaltim. Seperti pemerintah provinsi Kaltim akan mendapatkan Rp43 miliar. Kemudian Balikpapan menerima sebesar Rp 6,9 miliar, Kota Samarinda sebesar Rp11,8 miliar dan Kota Bontang sebesar Rp7 miliar.
Lalu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima alokasi sebesar Rp19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp37,4 miliar, Berau sebesar Rp20,5 miliar, Paser sebesar Rp20,3 miliar, Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan pembagian sebesar Rp11,6 miliar, Kutai Barat sebesar Rp17,8 miliar dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp8,7 miliar.
Komentar Via Facebook :