https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Kalau Tak Patuhi Harga Resmi, PKS akan Ditutup Permanen

Kalau Tak Patuhi Harga Resmi, PKS akan Ditutup Permanen

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melihat proses pengolahan TBS sawit di salah satu pabrik di daerah tersebut. Foto: Ist.


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) sebesar Rp 1.942,94/kg, Selasa (21/6) kemarin.

TPHP juga menetapkan harga TBS terendah Rp 1.666,30/kg, tertinggi Rp 2.219,58/kg, serta toleransi sebesar 5 persen menjadi Rp 1.845,79/kg. Ketetapan tersebut berlaku Juni-Juli 2022.

Sayangnya, ketetapan itu tidak dipatuhi semua perusahaan kelapa sawit di Bengkulu. Mulai Rabu (22/6) banyak pabrik menurunkan harga TBS. Bahkan ada yang hanya membeli TBS Rp 770/kg.

Berdasarkan data yang diterima elaeis.co, di Kabupaten Mukomuko PT SAPTA membeli TBS Rp 770 /kg, PT KSM Rp 1.070/kg, PT MMIL Rp 1.070/kg, PT SAP Rp 1.000/kg, PT KAS Rp 1.050/kg, PT DDP Rp 1.070/kg, PT USM Rp 850/kg, PT BMK Rp 990/kg dan PT GSS Rp 1.120/kg.  

Petani sawit di Kecamatan Kota Mukomuko, Ruhin, mengaku pasrah dengan anjloknya harga sawit yang terus terjadi dalam dua bulan terakhir.

“Yang saya khawatirkan, sudahlah harga murah, pabrik tidak mau beli pula,” katanya seraya berharap harga buah sawit di daerah ini bisa kembali mahal seperti tahun lalu.

Menurut Fungsional Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, , Sudiyanto, anjloknya harga buah sawit di daerah itu disebabkan sulitnya perusahaan
menjual minyak sawit mentah (CPO).

“Ini informasi yang kami peroleh dari pihak pabrik,” ujarnya.

Di Kabupaten Bengkulu Tengah, harga TBS juga turun di semua PKS. PT CSL yang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, mematok harga Rp 980/kg, PT PMS di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Rp 1.020/kg, dan PT Agra Sawitindo yang terletak di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Rp 1.140/kg.

Seorang toke sawit di Kecamatan Karang Tinggi, Sakuan Afandi mengatakan, penampung TBS di daerah itu sering mengalami kerugian akibat penurunan harga yang terjadi secara terus menerus.

“Pembelian TBS dilakukan dengan menggunakan patokan harga lama, sementara penurunan harga terjadi hampir setiap hari. Penjualan TBS ke pabrik pun butuh waktu beberapa hari karena antrean panjang,” jelasnya.

Harga TBS di seluruh PKS yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara juga turun dan saat ini berada di angka Rp 950 sampai Rp 1.150/kg.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Buyung Azhari, menjelaskan, harga CPO tingkat nasional berdasarkan informasi dari produsen tender sawit di KPBN berada di level Rp 9.215/kg dan tingkat eksportir berada di level Rp 16.000/kg.

“Harga TBS di tingkat PKS kembali anjlok karena harga CPO di tingkat nasional berbeda jauh dengan asumsi Dinas TPHP Bengkulu saat melakukan penetapan harga," jelasnya, kemarin.
 
Pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas penurunan harga TBS. "Yang jelas kita harap hal ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Kami tidak bisa berbuat banyak," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah membuat surat edaran kepada bupati/walikota untuk memantau harga TBS di semua PKS di wilayah masing-masing.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa bupati/walikota juga memiliki kewenangan penuh untuk memberikan teguran keras kepada perusahaan yang tidak mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan. Nantinya gubernur akan memberikan rekomendasi kepada kelapa daerah untuk menutup sementara PKS yang membangkang.

"Gubernur bisa merekomendasikan kepada bupati/walikota untuk menutup sementara PKS," tegasnya.

“Jika penutupan sementara sudah dilakukan, namun tetap tidak mematuhi harga yang sudah disepakati, maka pabrik sawit itu bisa ditutup secara permanen,” tambahnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :