https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kadisbun Daerah Penghasil Sawit Kumpul, ini yang Mereka Bahas

Kadisbun Daerah Penghasil Sawit Kumpul, ini yang Mereka Bahas

Para kepala dinas perkebunan provinsi penghasil SDA kelapa sawit se-Indonesia mengikuti rapat koordinasi di Balikpapan Kalimantan Timur. Foto: Pemprov Kalteng


Balikpapan, elaeis.co - Para kepala dinas perkebunan (disbun) provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) kelapa sawit dari seluruh Indonesia berkumpul di Balikpapan, Kalimantan Timur. Rapat koordinasi (rakor) itu digelar untuk menyamakan pandangan terkait hak daerah penghasil sawit.

Salah seorang peserta rakor, Plt Kepala Disbun Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Rizky R Badjuri, mengatakan, rakor tersebut diinisiasi oleh Pemprov Kalimantan Timur dan dihadiri oleh seluruh provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia dan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Rapat itu juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Assosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) pada 29 Juni – 1 Juli 2022 yang lalu yang berlangsung di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

“Agenda pertemuan kali adalah dalam rangka optimalisasi penerimaan penambahan komponen Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah sentra perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia,” katanya dalam pernyataan resmi Pemprov Kalteng.

Dia menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI telah mengakomodir DBH perkebunan kelapa sawit kepada pemerintah daerah penghasil SDA sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Sudah diakomodir dalam Arah Kebijakan Umum Transfer ke Daerah Tahun 2023,” ungkap Rizky.

Dia menambahkan, usulan DBH kelapa sawit dari pusat ke daerah telah digaungkan melalui beberapa kali rapat sejak tahun 2008 yang lalu. Desakan itu akhirnya diakomodir oleh Kementerian Keuangan setelah adanya perubahan undang-undang pada tahun 2022.

“Kali ini agenda pembahasan lebih berfokus pada penambahan komponen skema DBH SDA yang diambil dari dana bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit beserta turunannya,” paparnya.

“Harapannya, semua upaya dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui DBH sawit ini dapat terealisasi pada tahun 2023 dan nantinya akan digunakan untuk percepatan pembangunan di provinsi penghasil sawit,” tutupnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :