https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Kabar Bagus, Yang Ikut PSR Ternyata Bisa Akses Dana Sarpras

Kabar Bagus, Yang Ikut PSR Ternyata Bisa Akses Dana Sarpras

Guru besar Universitas Lampung, Bustanul Arifin, dalam webinar membahas program Sarpras BPDPKS. Foto: tangkapan layar


Jakarta, elaeis.co - Selama ini banyak petani peserta Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yakin tak bakal bisa lagi mendapatkan hibah program lain yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Misalnya Program Sarana Prasarana (sarpras).

Masalah ini juga dipertanyakan oleh seorang pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspek PIR) dalam webinar Kemenkeu Satu dengan topik Discussion Program Roadmap Sarana Prasarana BPDPKS yang berlangsung secara offline dan online, Jumat (30/9).

Di forum itu dia menyebutkan bahwa pembatasan itu tidak adil. Pasalnya, petani yang telah PSR bisa dipastikan bisa memenuhi syarat, beda dengan petani lain yang belum pernah menerima dana BPDPKS.

"Persyaratan PSR dengan sarpras sepertinya sama. Kenapa petani yang betul-betul memenuhi syarat dibatasi?" ucapnya dalam webinar yang diikuti elaeis.co itu.

"Kalau peraturan itu tetap dipertahankan, kapan petani bisa mengakses dana sarpras?" dia kembali bertanya dalam sesi tanya jawab. 

Kepala Devisi Pendidikan SDM, Litbang, dan Pengembangan Sarpras BPDPKS, Triana Melnarsih, yang tampil selaku moderator lantas mempersilahkan guru besar Universitas Lampung, Bustanul Arifin, selaku narasumber, untuk menjawabnya.

Bustanul sendiri menilai Permentan nomor 03 tahun 2022 mengizinkan petani yang sudah dapat dana PSR mengusulkan Program Sarpras.

"Sepemahaman saya, yang tidak boleh itu adalah petani dalam setahun mengajukan dua kali untuk program yang berbeda," jelasnya.

"Jadi, apabila petani sudah selesai tahapan replanting, beberapa tahun kemudian bisa menjemput dana hibah program lain yang ada di BPDPKS," tambahnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :