Berita / Sumatera /
Jatah DBH Sawit Kabupaten Kepahiang Dipangkas Pemerintah Pusat, dari Rp 5,1 Miliar Jadi Rp 1,7 Miliar
Sekda Kepahiang, Dr Hartono. foto: Diskominfo
Kepahiang, elaeis.co - Pemkab Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah menerima kabar berkurangnya alokasi dana bagi hasil (DBH) Sawit tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr Hartono menyebutkan, tahun depan alokasi DBH Sawit dari pemerintah pusat untuk Pemkab Kepahiang hanya sebesar Rp 1,7 miliar. Padahal tahun ini Pemkab Kepahiang mendapatkan DBH Sawit mencapai Rp 5,1 miliar dan tahun 2023 lalu sebesar Rp 5,7 miliar.
Artinya, besaran DBH sawit yang akan diterima Pemkab Kepahiang pada tahun 2025 turun drastis hingga lebih Rp 3,4 miliar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Meski bukan sebagai daerah penghasil sawit, Kabupaten Kepahiang tetap kebagian DBH Sawit dari pemerintah pusat. Tapi tahun depan nilainya jauh menurun dibanding sebelumnya," kata Hartono dalam pernyataan resmi dikutip Selasa (3/12).
Dia mengaku belum mendapat informasi apa penyebab penurunan alokasi DBH Sawit ini. "Yang menghitungnya pemerintah pusat, Pemkab Kepahiang sifatnya hanya menerima saja. Kita juga kurang tahu apa alasannya, itu memang ranahnya pusat," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa DBH sawit difokuskan untuk pembangunan fisik berupa jalan dan jembatan di bawah tanggung jawab Dinas PUPR. Porsinya mencapai 80 persen dari dana DBH Sawit.
"Sisa 20 persen lagi alokasi dananya akan digunakan untuk pendataan dan sertifikasi oleh Dinas Pertanian serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan," sebutnya.
DBH Sawit tahun ini yang telah diterima Pemkab Kepahiang telah dipakai untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan pertanian dan jalan lingkungan guna meningkatkan kelancaran aktivitas petani saat mengeluarkan hasil panen. Salah satunya adalah Jalan Talang Merto yang berlokasi di Kecamatan Seberang Musi.






Komentar Via Facebook :