https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Jaga Keseimbangan Ekspor dengan Kebutuhan Minyak Goreng dan B40, Rasio Ekspor CPO akan Dievaluasi

Jaga Keseimbangan Ekspor dengan Kebutuhan Minyak Goreng dan B40, Rasio Ekspor CPO akan Dievaluasi

Mendag Budi Santoso. Foto: Kemendag


Jakarta, elaeis.co – Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan kinerja perdagangan dengan mendorong kebijakan dan program kerja yang tepat melalui tiga pilar utama dalam strategi perdagangan. Ketiga pilar itu yakni Pengamanan Pasar Domestik, Perluasan Pasar Ekspor,  serta  Pemberdayaan  UMKM Berani Inovasi Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.

“Melalui kebijakan ini, kami harap Indonesia dapat mempertahankan stabilitas ekonomi domestik sekaligus memperkuat posisi di pasar internasional, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Menteri Perdagangan (mendag) Budi Santoso (busan) dalam siaran pers Kemendag dikutip Sabtu (11/1).

Terkait pilar  pertama, Kemendag telah melakukan sejumlah langkah salah satunya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) melalui penyaluran minyak goreng rakyat sebesar 1,96 juta ton. Dari jumlah ini, penyaluran untuk MINYAKITA sebesar 1,43 juta ton dan curah 535 ribu ton. Kemendag juga mengawasi pelaku usaha minyak goreng di 21 provinsi yang terdiri atas produsen, pengemas (repacker), distributor, subdistributor pengecer, dan ritel modern.

“Pengamanan pasar domestik juga dilakukan dengan merevitalisasi dan meningkatkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Pasar tersebut terdiri atas 19 pasar yang telah  selesai dibangun dan 3 pasar yang proses pembangunannya ditargetkan selesai pada minggu ke-2 Januari 2025,” ungkapnya.

Terkait perdagangan internasional, Mendag Busan menyampaikan, nilai ekspor Indonesia selama Januari–November 2024 mencapai USD 241,25 miliar. Ekspor ini terdiri atas ekspor sektor migas USD 14,34 miliar dan nonmigas USD 226,91 miliar. Pada periode tersebut, ekspor nonmigas Indonesia didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 78,86 persen dari total nilai ekspor nonmigas Indonesia. “Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan nilai tambah produk mulai menunjukkan hasil positif,” sebutnya.

Lima produk utama ekspor nonmigas periode tersebut yaitu bahan bakar mineral senilai USD 36,08 miliar dengan kontribusi sebesar 15,9 persen, minyak sawit dan turunannya yang masuk golongan lemak dan minyak nabati/hewani, besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta kendaraan dan bagiannya. 

Terkait mandatori biodiesel B40, Mendag mengaku akan meninjau seberapa besar kebutuhan bahan baku minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mengatur rasio ekspor. Penghitungan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekspor dengan penyediaan bahan baku B40 dan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

Tahun ini pemerintah menargetkan produksi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter dengan rincian 7,55 juta kiloliter dialokasikan bagi public service obligation (PSO) dan 8,07 juta kiloliter untuk non-PSO. “Untuk mengubah rasio, nanti gampang. Jadi, dilihat dulu apakah memang diperlukan mengubahnya,” tutupnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :