Berita / Serba-Serbi /
IWW Terpental Gara-gara Kasus Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag IWW menutup muka saat digelandang oleh penyidik Kejaksaan Agung. Foto: Firda Cynthia Anggrainy/detikcom
Jakarta, elaeis.co - Sudah jatuh tertimpa tangga. Ungkapan ini sepertinya pas dikenakan pada Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
Setelah diperiksa dan ditahan terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, dia pun harus rela melepaskan dua posisi yang diemban selama ini.
Kedua posisi itu yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dalam siaran pers Kemendag disebutkan, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Bappebti. Penetapan untuk kedua posisi itu berlaku mulai Rabu (20//4/2022).
Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” kata Suhanto.
Suhanto memastikan kalau kegiatan di Kemendag berlangsung normal. Pihaknya tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab mereka.







Komentar Via Facebook :