Berita / Serba-Serbi /
Iurannya Ringan, Petani Kelapa Sawit Disarankan Ikut Asuransi
Aktivitas di kebun sawit termasuk berisiko, petani sawit disarankan ikut asuransi. Foto: Febri/elaeis.co
Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Bengkulu disarankan mendaftar asuransi jiwa atau BPJS Ketenagakerjaan agar biaya perobatan terjamin jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Muhammad Nuh mengatakan, petani kelapa sawit bisa mendaftar pada program jaminan sosial tenaga kerja. Dengan begitu, petani mendapatkan perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK-PAK) serta risiko kematian.
"Kami BPJS Ketenagakerjaan terus mengedukasi pekerja di Bengkulu, termasuk petani kelapa sawit, untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atas resiko KK-PAK dan kematian," kata Nuh, kemarin.
Dengan bergabung pada program jaminan sosial tenaga kerja, maka petani kelapa sawit akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Untuk mengikuti program ini, petani cukup membayar iuran minimal sebesar Rp 16.800/bulan atau kira-kira sama dengan menyisihkan uang sebesar Rp 560/hari. Itu sangat murah, sangat terjangkau oleh petani kelapa sawit di Bengkulu," sebutnya.
Petani sawit juga bisa bergabung dalam progam Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran Rp 20.000.
"Ini sebagai tabungan. Total iuran Rp 36.800/bulan untuk 3 program," jelasnya.
Menurutnya, manfaat yang didapat oleh petani kelapa sawit tidak berbeda dengan yang diterima pekerja formal di perusahaan. Santunan kematian, misalnya, akan dicairkan sebesar Rp 42 juta. Ada juga beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi.
"Iuran yang ditabung pasti akan bertambah dan tidak ada potongan biaya administasi bulanan seperti jika menabung di perbankan. Jadi, banyak keuntungannya, tidak ada ruginya ikut asuransi," tutupnya.







Komentar Via Facebook :