https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Isi Kemasan Dicurangi, Polri Sisir 172 Produsen MINYAKITA

Isi Kemasan Dicurangi, Polri Sisir 172 Produsen MINYAKITA

Minyak goreng kemasan rakyat MINYAKITA. foto: ist.


Jakarta, elaeis.co – Temuan kecurangan isi kemasan MINYAKITA di sejumlah lokasi membuat publik heboh. Pihak Bareskrim Polri pun menyisir produsen minyak goreng rakyat ini di seluruh Indonesia untuk mengungkap tindak pidana dalam pengemasan maupun distribusinya.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 172 produsen MINYAKITA masuk dalam radar pemeriksaan. Pihaknya tengah menelusuri apakah ada yang sengaja mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan tanpa ada pemberitahuan.

“Kami masih melakukan pendataan dan rekapitulasi, tapi angka sementaranya ada 172 produsen yang harus dicek lebih lanjut,” ujar Helfi saat meninjau PT Jujur Sentosa di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Rabu (12/3).  

Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar produsen besar yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah), tetapi juga perusahaan yang belum masuk dalam sistem. 

Tim Satgas Pangan akan menelusuri jalur distribusi mulai dari produsen, distributor utama (D1), distributor kedua (D2), hingga pengecer untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.  

Tak sekadar menindak yang nakal, langkah ini juga bertujuan memastikan stok MINYAKITA aman di tengah lonjakan permintaan, terutama saat Ramadhan.  

“Kami ingin memastikan tidak ada gangguan di rantai distribusi. Jangan sampai minyak goreng langka atau harga naik karena ada pihak yang bermain curang,” tegas Helfi.  

Pengecekan ini akan berlangsung hingga semua produsen dipastikan mematuhi standar. Jika ditemukan pelanggaran, maka langkah hukum lebih tegas akan diambil oleh pihak berwajib.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :