Berita / Nasional /
Integrasi Sawit-Sapi Mulai 'Haram' di Dayang Suri
Ternak sapi di Desa Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, Siak. (Istimewa untuk elaeis)
Siak, elaeis.co - Program integrasi kelapa sawit-sapi sepertinya tidak akan berjalan mulus di Dusun Jaya Mukti, Desa Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau.
Pasalnya, adanya larangan beternak sapi di wilayah tersebut. Larangan ini mulai muncul pasca-polemik pemecatan Kepala Dusun Jaya Mukti, Mukti Sohibul Amin lantaran beternak sapi.
Dalam berita acara penyelesaian limbah sapi milik Sohibul pada 10 November 2023 lalu juga disebutkan bahwa tidak bisa memelihara sapi di sekitar pekarangan rumah. Padahal, Sohibul memelihara sapi di belakang rumahnya yang juga kebun kelapa sawit. Lokasi ternak juga lumayan jauh dari rumah warga lainnya.
Gara-gara larangan itu, warga lainnya pun prihatin dengan kebijakan dari pemerintahan desa setempat.
"Tentu, kita yang punya sapi prihatin dengan adanya larangan itu. Apalagi kasus yang menimpa Kadus Sohibul. Tapi apa boleh buat, kami sebagai wong cilik tidak bisa berbuat apa-apa," kata seorang warga yang enggan disebut namanya saat bincang-bincang dengan wartawan, Jumat (12/1).
Pada dasarnya, lanjut warga itu, masyarakat keberatan dengan kebijakan tersebut. Apa lagi, teror pencuri sapi terus menghantui warga.
"Nah, mestinya pemerintah desa membuat peraturan bagaimana cara mengelola limbah ternak. Ini juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Jangan main larang tanpa ada dasar dan kesepakatan semua pihak," keluhnya.
Untuk itu, warga tersebut berharap agar penghulu kampung (Kades) yang baru dilantik bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Jangan karena ego dan kepentingan pribadi atau golongan, mengorbankan kepentingan masyarakat. Kami berharap agar Penghulu Kampung Dayang Suri yang baru bisa bijak menyikapi permasalahan warga," ujarnya.
Hal senada juga dikeluhkan warga lainnya bernama Rudi yang merasa keberatan bila tidak bisa beternak sapi di pekarangan rumah. Apalagi, Rudi mengaku tidak punya lahan dan hanya bisa memanfaatkan pekarangan rumah untuk beternak.
"Puluhan tahun saya ternak sapi, tidak pernah bermasalah dengan tetangga. Dengan beternak ini lah ekonomi keluarga saya agak lumayan. Jadi, kalau tak bisa di belakang rumah, di mana saya tarok. Saya tak punya lahan. Tak mungkin di tarok di kebun orang," ujarnya.
Sementara, Penghulu Kampung Dayang Suri, Abdul Rohim mengatakan terkait sanggahan Mukti Sohibul Amin atas keberatan terhadap pemecatan dirinya menjadi Kadus ditolak. Penolakan itu, kata Abdul, berdasarkan kesepakatan dengan RT-RW Dayang Suri.
"Kalau soal warga yang ingin beternak sapi, kami perbolehkan. Bahkan tahun ini saja kita ada program untuk ternak sapi, dengan catatan kandang dan limbahnya dikontrol. Jangan sampai ke rumah-rumah warga," terangnya kepada wartawan.
Namun saat disinggung tetangga Sohibul tidak diundang dalam penyelesaian limbah ternak sapi, Abdul berdalih bahwa hanya menghadirkan ketua RT dan RW untuk perwakilan warga.
"Kalau waktu klarifikasi penolakan sanggahan, kami tidak mengundang mereka, hanya pak RT dan RW yang kami panggil karena mereka yang mewakili warganya," ujarnya.
Namun tuduhan atas keluhan warga lainnya terkait limbah sapi Sohibul dibantah oleh tetangganya, Sudirman. Ia mengaku tidak keberatan dengan adanya ternak sapi tersebut. Justru, Sudirman mengaku bersyukur karena limbah sapi milik Sohibul mengalir ke kebun sawitnya yang berada di belakang rumahnya.
"Kami tidak ada masalah dengan limbah ternak sapi Pak Sohibul. Justru sawit kami dapat pupuk gratis dari limbah itu. Menurut saya, selama ini Pak Sohibul sangat baik sama tetangga. Bahkan dia sangat tanggap terhadap permasalahan warga. Kalau ada hajatan atau musibah yang membutuhkan kendaraan, dia memberikan mobilnya. Pokoknya sosialnya sangat tinggi dengan masyarakat," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :