Berita / Nusantara /
Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Kendalikan Harga TBS
Petani mengumpulkan hasil panen sawit. Harga TBS di sejumlah daerah anjlok menyusul rencana larangan ekspor CPO dan migor. Foto: Adin Salihin
Jakarta, elaeis.co - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng (migor) untuk menuhi kebutuhan dalam negeri membuat jutaan petani sawit swadaya khawatir.
Sebab, toke sawit seolah ambil kesempatan dalam kesempitan dengan cara menekan harga tandan buah segar (TBS) produksi petani. Di sejumlah provinsi harga TBS anjlok, padahal larangan ekspor belum diberlakukan.
Menyikapi perkembangan terakhir, sejumlah menteri di kabinet Jokowi dikabarkan menggelar rapat pada Minggu (24/4/2022). Namun, konferensi pers yang rencananya diselenggarakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pukul 14.00 WIB kemarin dibatalkan tanpa alasan yang jelas.
Terkait hal itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi, mengatakan, pemerintah lewat Kementerian Pertanian kemungkinan bakal mengeluarkan surat edaran pada hari ini, Senin (25/4/2022).
"Mudah-mudahan Senin surat edaran Direktur Jenderal Perkebunan kepada para gubernur, bupati, dan walikota di sentra perkebunan sawit sudah ditandatangani dan langsung diedarkan," kata Dedi kepada elaeis.co, Minggu malam.
Kata Dedi, nanti bisa saja perusahaan-perusahaan sawit ataupun Gapki disurati oleh para gubernur, bupati, dan walikota, agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak dan merugikan petani.
Dia menegaskan, akan ada regulasi yang menjadi acuan untuk pelarangan ekspor bahan baku pembuatan migor, yakni RBD olein, yang saat ini sedang digodok untuk diterbitkan.
"Hal ini penting agar tidak meresahkan petani apalagi menjelang lebaran," tegas Dedi.







Komentar Via Facebook :