Berita / Lingkungan /
Hutan Rusak, Keadilan Tersendat: SPKN Tuntut Kepastian Hukum
Talkshow DPP SPKN, Foto : Ist
Pekanbaru, Elaeis.co - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP SPKN) menggelar talkshow bertema “Benturan Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan” di Sultan Ballroom, Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, Rabu (6/8).
Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kasi Penegakan Hukum DLHK Provinsi Riau Agus Suryoko, SH., MH, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budi Purnomo, Akademisi UNRI Zulwisman, SH., MH, dan Praktisi Hukum Dr. Gusri Putra Dodi, SH., MH. Acara dipandu oleh moderator Jetro Sitorus, SH.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Wali Kota Pekanbaru yang diwakili Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, Bupati Siak yang diwakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak Dr. Tri Handro Pramono, SHut., MM, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, serta para undangan dan anggota DPP SPKN.
Ketua Panitia Efrat Bathofend Sibarani, SH dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar talkshow ini melahirkan gagasan terbaik demi keadilan bagi masyarakat terdampak kebijakan kawasan hutan.
“Semoga acara talkshow ini dapat menghasilkan ide atau gagasan yang terbaik dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang saat ini terdampak di Kawasan Hutan. Atas nama panitia, kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh narasumber dan para tamu undangan yang berkenan hadir pada hari ini,” ujarnya.
Ketua Umum DPP SPKN, Jetro Sibarani, SH., MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi SPKN dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Acara talkshow ini tidak ada kepentingan siapapun. Ini merupakan bentuk amanah dari UUD 1945. Dan hasil dari talkshow ini akan kita sampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, Ombudsman, dan anggota DPR RI sebagai bentuk advice pemikiran agar pemerintah pusat memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat yang terdampak di Kawasan Hutan,” katanya.
Ia menambahkan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan hutan.
“Edukasi ini kami anggap sangat penting agar masyarakat memahami bagaimana menyikapi kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan hutan. Mengingat, di Provinsi Riau sangat rentan terjadi pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti halnya yang terjadi di Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) saat ini,” tegas Jetro.
Jetro juga menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai memiliki peran penting dalam isu kehutanan.
“Sebagai pelayan publik, harusnya mereka berkenan hadir dan memberikan advice pemikiran atas permasalahan yang saat ini masih terjadi. Kita sudah sediakan panggung yang terbaik, tapi tidak berkenan hadir. Tentu kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik semakin tipis,” tutupnya.
Pantauan wartawan di lokasi, acara berlangsung interaktif melalui pemaparan narasumber dan sesi tanya jawab yang membahas isu kepastian hukum, keadilan, serta ancaman kerusakan hutan di Indonesia.







Komentar Via Facebook :