https://www.elaeis.co

Berita / Pojok /

Haruskah kemitraan diwajibkan?

Haruskah kemitraan diwajibkan?

Petani di Donggala Sulawesi Tengah memuat TBS sawitnya ke truk untuk diantar ke pabrik. foto: aziz


Oleh: Sudarsono Soedomo *)

Industri kelapa sawit sedang dihebohkan oleh kehadiran pabrik-pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun. Kehadiran PKS brondolan berskala lebih kecil semakin menyemarakkan kehebohan tersebut. 

Kehadiran PKS tanpa kebun ini dipandang merugikan PKS dengan kebun, tetapi menguntungkan petani mandiri yang merasa sering dirugikan oleh PKS dengan kebun.

PKS dengan kebun mengusulkan agar ada regulasi yang membatasi izin pendirian PKS tanpa kebun, khususnya PKS brondolan. 

Sementara petani mandiri mengusulkan adanya regulasi yang mewajibkan kemitraan antara petani mandiri dengan PKS. 

Tulisan ini akan membahas usulan wajib bermitra, khususnya tentang kelemahan-kelemahannya.

Kemitraan yang diwajibkan, di mana pemerintah atau regulator memaksa pihak-pihak tertentu untuk menjalin kemitraan dalam suatu bisnis atau industri, memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan:

1. Keterbatasan kebebasan ekonomi: Kemitraan yang diwajibkan dapat mengurangi kebebasan ekonomi dan inisiatif individu atau perusahaan. Pihak yang terlibat mungkin merasa terkekang atau terpaksa untuk menjalankan kemitraan yang mungkin tidak mereka pilih jika dibiarkan bebas.

2. Kesulitan manajemen: Kemitraan yang diwajibkan seringkali menghadapi tantangan dalam hal manajemen dan pengambilan keputusan. Kemitraan yang terbentuk secara sukarela cenderung didasarkan pada kesepakatan dan visi bersama, sementara kemitraan yang diwajibkan mungkin melibatkan pihak-pihak dengan kepentingan yang berbeda-beda.

3. Risiko kegagalan: Kemitraan yang dipaksakan dapat meningkatkan risiko kegagalan karena kurangnya kesamaan visi, komitmen, atau kepentingan antara pihak yang terlibat. Ini dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk mencapai tujuan bersama atau ketegangan yang merugikan kedua belah pihak.

4. Kehilangan efisiensi: Dalam beberapa kasus, kemitraan yang diwajibkan mungkin mengganggu efisiensi operasional. Pihak-pihak yang terlibat mungkin memiliki keterampilan atau pendekatan yang berbeda, yang dapat menghambat kerja sama yang efisien.

5. Ketidaksetaraan: Ada risiko bahwa kemitraan yang diwajibkan menghasilkan ketidaksetaraan di antara pihak-pihak yang terlibat. Salah satu pihak mungkin merasa lebih didominasi atau dieksploitasi oleh pihak lain, terutama jika aturan atau kebijakan yang mengatur kemitraan tidak adil atau tidak seimbang.

6. Hambatan inovasi: Kemitraan yang diwajibkan dapat menjadi hambatan bagi inovasi. Ketika pihak-pihak terpaksa bekerja sama, mereka mungkin kurang termotivasi untuk mencari solusi baru atau mengembangkan ide-ide kreatif yang dapat meningkatkan kinerja bisnis.

7. Ketergantungan eksternal: Pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan yang diwajibkan mungkin menjadi terlalu bergantung pada regulasi atau intervensi pemerintah, yang pada gilirannya dapat menciptakan ketidakstabilan atau ketidakpastian dalam jangka
panjang.

Penting untuk mempertimbangkan kelemahankelemahan ini dan mencari solusi terbaik untuk mempromosikan kemitraan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.


*) Guru Besar Kebijakan Kehutanan, IPB University

Komentar Via Facebook :