https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Harga Migor di Pasar Belum Bisa Dijinakkan

Harga Migor di Pasar Belum Bisa Dijinakkan

Minyak goreng kemasan Rp 14.000/liter dijual di toko ritel. Foto: dok. Sinar Mas


Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah mengeluarkan berbagai jurus untuk menjinakkan harga minyak goreng (migor) di pasar, baik dengan menetapkan kebijakan DPO-DMO, operasi pasar atau pasar murah, hingga menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Namun tampaknya semua kebijakan itu sampai saat ini belum mampu menjinakkan harga migor di pasar. Hal ini terlihat jelas dalam laporan resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Jumat (11/2/2022) siang.

Di pasar tradisional, secara rata-rata nasional harga migor curah cuma turun tipis 0,28% atau Rp 50 menjadi Rp 17.500/liter. Walau turun, namun tetap saja harga itu masih lebih mahal dari HET yang ditetapkan pemerintah untuk migor curah yakni sebesar Rp 11.500/liter.

Lalu untuk migor kemasan bermerek I juga turun 0,5% atau Rp 100 menjadi Rp 19.750, dan kemasan bermerek II turun 0,27% atau Rp 50 menjadi Rp 18.450/liter.

Bila dibandingkan dengan HET yang sudah ditetapkan untuk kemasan sederhana atau bermerek I yakni Rp 13.500/liter dan kemasan premium atau kemasan bermerek II Rp 14.000/liter, harga di pasar masih jauh lebih mahal.

Di pasar modern, harga migor untuk semua tipe juga masih jauh di atas HET. Migor curah secara rata-rata nasional harganya malah naik 1,62% atau Rp 250 menjadi Rp 15.650.

Lalu migor kemasan bermerek I Rp 17.150/liter, turun 0,29% atau Rp 50, dan kemasanan bermerek II naik 0,88% atau Rp 150 menjadi Rp 17.250/liter.

Di tingkat pedagang besar, harga migor turun lumayan tajam walau tetap saja masih di atas HET. Untuk migor curah secara rata-rata nasional turun 4,69% atau Rp 800 menjadi Rp 16.250/liter.

Lalu untuk migor kemasan bermerek I turun 1,97% atau Rp 350 menjadi Rp 17.450/liter dan kemasan bermerek II turun 3,03% atau Rp 500 menjadi Rp 16.000/liter. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :