https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Harga Kelapa Sawit di Aceh Naik, tapi Petani masih Dihadapkan Biaya Pengangkutan yang Tinggi

Harga Kelapa Sawit di Aceh Naik, tapi Petani masih Dihadapkan Biaya Pengangkutan yang Tinggi

Petani memuat TBS sawit. Foto: Syahrul/Elaeis


Aceh, elaeis.co - Periode ini harga kelapa sawit di Provinsi Aceh mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi baik di Aceh bagian barat dan Aceh bagian Timur.

Dari hasil penetapan Dinas Perkebunan Aceh, harga kelapa sawit di Aceh Barat kini dibandrol Rp2.247/kg. Harga ini naik sebesar Rp0,20/kg dibanding periode sebelumnya yang hanya Rp2.227/kg.

Sementara untuk harga CPO di wilayah ini berkisar Rp10.996,96/kg. Lalu untuk harga kernel Rp5.373,33/kg. Sementara indeks K 83,89%.

Hal serupa juga terjadi di Aceh Bagian Timur. Di wilayah itu juga mengalami kenaikan harga. Dimana kenaikannya sebesar Rp0,21/kg.

Harga kelapa sawit periode lalu Rp2.245/kg. Sedangkan periode ini dibeli seharga Rp2.266/kg.

Kemudian untuk harga CPO di wilayah ini berkisar Rp10.996,96/kg. Lalu untuk harga kernel Rp5.373,33/kg. Sementara indeks K 84,57%.

Hasil penetapan ini akan diberlakukan hingga Minggu kedua bulan September 2023 mendatang.

Menurut Ketua Apkasindo Aceh Timur, Ibrahim Mar, kenaikan juga terjadi pada harga petani swadaya. Kendati begitu harga tersebut belum dapat dirasakan oleh para petani. Pasalnya petani masih tercekik oleh biaya angkut yang cukup tinggi.

Biaya angkut ini melambung tinggi akibat infrastruktur atau jalan produksi Mukai dari kebun hingga menuju PKS tidak sedikit yang rusak. Terlebih jika pada musim hujan, jalan akan berlumpur dan licin. Sehingga mempersulit kendaraan angkutan sawit tadi.

"Dari harga itu petani paling hanya dapat 40-50% saja. Dimana sisanya dikeluarkan untuk biaya panen dan lansir TBS," ujarnya kepada elaeis.co tiga hari lalu.

Ibrahim berharap pemerintah mau membantu dan memperhatikan nasib petani sawit di wilayahnya. Minimal melakukan pengerasan di jalan produksi.

"Dari BPDPKS memang tersedia dana Sarpras, namun administrasi pengusulannya sangat rumit dan tidak mampu petani melakukannya. bahkan di Aceh timur ada yang sudah di usulkan yang diprakarsai oleh Disbun , tapi sudah setahun yang lalu blm juga ada realisasinya," tandasnya.

Komentar Via Facebook :