Berita / Nusantara /
Harga Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko Lebih Mahal dari Lahan Kosong Legal di Kalbar
Sawit tumbuh di kawasan hutan. foto: ist.
Bengkulu, elaeis.co - Petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Rifky mengaku heran dengan tingginya harga kebun sawit ilegal di daerah ini.
"Kebun sawit ilegal di kawasan hutan di Mukomuko lebih mahal dari lahan kosong yang legal di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)," katanya, kemarin.
Menurutnya, harga kebun sawit ilegal di Kabupaten Mukomuko saat ini rata-rata dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga mencapai Rp 40 juta per hektar. "Jauh melampaui harga lahan kosong legal di Kecamatan Upas, Kabupaten Ketapang, Kalbar yang berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per hektar," sebutnya.
Harga lahan kosong legal di Mukomuko saat ini jauh lebih mahal, di kisaran Rp 60-an juta per hektar. "Yang ilegal saja mahal, apalagi yang legal," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar, mengaku miris melihat kondisi tersebut. Menurutnya, kebun sawit ilegal harusnya tidak bisa diperjualbelikan. "Sebab kebun sawit ilegal pasti melanggar hukum dan pasti berada dalam kawasan hutan," tandasnya.
Dia meminta masyarakat tidak membeli kebun sawit ilegal. "Sama saja berkontribusi merusak hutan alam yang berharga dan merusak ekosistem yang sensitif. Ini bisa mengakibatkan hilangnya habitat satwa liar dan kerugian ekologis yang tidak dapat diperbaiki," tukasnya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum setempat agar melakukan operasi penertiban dan penindakan terhadap lahan kebun sawit ilegal di Kabupaten Mukomuko. Karena jika itu tidak ditindak maka penjualan kebun sawit di dalam kawasan hutan akan terus terjadi.
"Penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan lahan kebun sawit ilegal yang menguntungkan sejumlah pihak di Kabupaten Mukomuko," pintanya.
Safnizar sendiri memastikan akan memusnahkan tanaman kelapa sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan. "Ini untuk mempertahankan kelestarian lingkungan dan mencegah penyebaran tanaman sawit di dalam kawasan hutan," tegasnya.
"Kami minta masyarakat tidak menanam kelapa sawit di kawasan hutan untuk melindungi keanekaragaman hayati yang menjadi aset berharga bangsa kita. Keberlanjutan ekosistem hutan Bengkulu yang menyediakan habitat bagi flora dan fauna yang unik harus dijaga bersama," sambungnya.







Komentar Via Facebook :