Berita / Sumatera /
Gubri Mengaku tak Punya Dana untuk Validasi Kebun Sawit Ilegal
Gubernur Riau, Syamsuar. Foto: Pekanbaru.go.id
Pekanbaru, elaeis.co - Persoalan perkebunan sawit ilegal saat ini masih menjadi masalah serius yang dihadapi Pemerintah Provinsi Riau. Menurut data yang dimiliki Komisi IV DPR RI, total ada 1,8 juta hektar sawit ilegal di Riau. Namun ada data lain yang menyebutkan 1,4 juta hektar.
Dengan adanya perbedaan data itu, diperlukan validasi serta verifikasi kembali perkebunan sawit yang ada di Riau. Namun sayangnya, Gubernur Riau (gubri), Syamsuar mengaku saat ini tidak memiliki anggaran untuk melakukan sendiri validasi serta verifikasi lahan perkebunan sawit ilegal ataupun yang masuk dalam kawasan hutan.
Dia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang saat ini tengah mengupayakan untuk melakukan verifikasi itu. Namun sejauh ini verifikasi yang dilakukan oleh KLHK itu tidak melibatkan pemerintah daerah (pemda).
"Pemda tidak dikibatkan. Sementara kami sendiri tidak punya biaya untuk itu. Kami sudah mengesahkan APBD 2022, jadi bagaimana kami mau bekerja?" kata Syamsuar dalam pertemuan dengan Komisi IV DPR RI di Pekanbaru, Senin (7/3).
Dia juga berharap agar KLHK mau mengucurkan dananya untuk menggerakkan pemda agar turut melakukan validasi serta verifikasi kebun sawit ilegal.
"Karena itu kami minta dana dari pusat. Seperti menjalankan program TORA itu, kan juga dana dari pusat," imbuhnya.
Menurutnya, apabila ada dukungan dari KLHK, pemerintah daerah bisa membantu dalam proses verifikasi serta validasi lahan perkebunan sawit ilegal. Dengan demikian data yang dihasilkan pun akan lebih valid karena pemdalah yang mengetahui pasti bagaimana kondisi daerahnya.
"Memang sudah risiko pemimpin sekarang menyelesaikan masalah masa lalu. Untung sekarang ada UU Cipta Kerja, bisa membantu menyelesaikan masalah ini bersama-sama," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :