Berita / PSR /
Genjot Realisasi PSR, Pemerintah Disarankan Lakukan ini
Tumbang chipping pohon sawit, salah satu tahapan pelaksanaan PSR. Foto: Sangun/elaeis.co
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sebab dengan PSR, sektor perkebunan kelapa sawit di daerah akan semakin maju. Hal tersebut tentu saja akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Bengkulu, Bando Amin mengatakan, Program PSR sudah dianggap mampu membuat sektor perkebunan kelapa sawit di Bengkulu semakin baik. Sayangnya, realisasi PSR dari tahun ke tahun belum bisa mencapai target yang ditetapkan.
Itu sebabnya dia meminta pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat realisasinya. "Ini harus dipercepat, karena program ini sangat baik demi kemajuan sektor perkebunan kelapa sawit di Bengkulu," kata Bando, kemarin.
Menurutnya, pemerintah harus gencar menyosialisasikan pentingnya PSR bagi kebun kelapa sawit yang sudah berusia di atas 25 tahun. Tanpa sosialisasi yang baik, maka masyarakat ragu untuk mengikuti program ini.
"Bangun kepercayaan bagi petani bahwa program ini bagus untuk keberlangsungan kebun kelapa sawitnya," tuturnya.
Menurutnya, jika petani tidak diberikan pemahaman yang baik, maka mereka akan menganggap program PSR akan menghilangkan penghasilannya. Padahal dengan program ini, petani bisa tetap punya pendapatan dengan memaksimalkan penggunaan lahannya.
Sebaliknya, jika petani tidak ikut program PSR, produktivitasnya kebun kelapa sawitnya jika sudah berumur lebih dari 25 tahun pasti akan menurun signifikan.
"Inilah pentingnya memberi pemahaman ke petani. Bahwa nanti kebun kelapa sawit mereka akan kembali produktif dan menghasilkan banyak tandan buah segar kelapa sawit setelah diremajakan," tukasnya.
Strategi lain agar program PSR lebih diminati adalah meningkatkan alokasi hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke petani. Saat ini petani peserta PSR mendapatkan jatah Rp 30 juta per hektar.
"Kalau dinaikkan menjadi Rp 60 juta per hektar, pasti petani semakin antusias ikut Program PSR," tutupnya.







Komentar Via Facebook :