https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

GAPKI Pastikan Anggotanya Komit Cegah Karhutla

GAPKI Pastikan Anggotanya Komit Cegah Karhutla

Apel Siaga GAPKI yang digelar di Lapangan PT Tribuana Mas, Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin Kalsel. foto: ist.


Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Satrija B Wibawa, menepis tudingan bahwa perusahaan sawit adalah biang kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, semua anggota GAPKI sudah berkomitmen untuk mengantisipasi karhutla dan membantu penanganan kebakaran lahan. "Semua anggota GAPKI wajib menyiapkan sarana dan prasarana mengantisipasi karhutla. Anggota GAPKI juga rutin melakukan pelatihan dan apel siaga khususnya ketika datangnya peringatan El Nino," jelasnya melalui keterangan resminya.

Dia menegaskan bahwa anggota GAPKI tidak bertanggung jawab terhadap kebakaran di kawasan hutan. “Kebakaran hutan ada yang menangani sendiri, bukan domain GAPKI,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa tidak semua kebakaran lahan di sekitar perusahaan harus menjadi tanggung jawab GAPKI. "Sebab hingga saat ini baru 25 persen perusahaan sawit yang tergabung sebagai anggota GAPKI. Anggota inilah yang punya komitmen kuat untuk patuh pada regulasi," ungkapnya.

Ketua GAPKI Kalimantan Selatan (Kalsel), Edy Sapta Binti, menambahkan, kesiapan sarana dan prasarana karhutla merupakan bentuk komitmen para pengusaha untuk melindungi konsesinya dari kebakaran.

“Pada tahun 2020, GAPKI memiliki MoU dengan Polda Kalsel untuk melindungi konsesi dari kebakaran lahan. Ini merupakan komitmen dan kepedulian pengusaha perkebunan sawit terhadap pencegahan kebakaran lahan,” ujar Edy.

Kebakaran tahun 2015 dan 2018 memberikan banyak pelajaran penting. Kejadian menjadi pengalaman bahwa penanganan kebakaran tidak bisa dilakukan sendiri dan membutuhkan kerjasama dengan banyak pihak.

Mantan Wakapolri yang saat ini menjabat Komisaris Independen PT Astra Agro Lestari, Ari Dono Sukmanto menyebutkan, penanganan karhutla tidak hanya fokus pada pemadaman saja namun wajib mengedukasi masyarakat. "Penanganan karhutla tidak hanya dalam bentuk pemadaman saja, tetapi secara preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan,” jelasnya.

Berdasarkan pengamatannya, penanganan karhutla saat itu cukup baik. Apalagi melibatkan semua pihak seperti instansi pemerintah, perusahaan dan masyarakat, bahu membahu melakukan pencegahan maupun penanggulangan.

“Sementara dari segi penegakan hukum, juga sangat baik. Tindakan tegas pemerintah memberlakukan denda bagi para pembakar lahan, baik perorangan maupun perusahaan, menimbulkan efek jera yang luar biasa. Dalam tiga tahun terakhir kebakaran lahan banyak berkurang. Namun karhutla saat ini memang lebih didominasi oleh fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan sehingga konsesi mudah terbakar,” jelasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :