Berita / Serba-Serbi /
Gajah Mati di Kebun Sawit, Petani di Tebo di Vonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Najori di vonis buntut Gajah Mati di Kebun Sawit miliknya, Foto: Ist
Jambi,elaeis.co - Pengadilan Negeri Tebo menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada terdakwa Nazori atas tuduhan pembunuhan satwa yang dilindungi, gajah Sumatera bernama Umi. Kejadian tersebut terjadi di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, di mana gajah tersebut tewas setelah tersengat pagar listrik yang dipasang di perkebunan milik terdakwa.
Ketua Majelis Hakim, Andi Barkan Mardianto, menyatakan bahwa terdakwa terbukti dan meyakinkan secara sah telah dengan sengaja membunuh seekor satwa gajah. Nazori dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nazori berupa pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan pidana denda sebesar Rp 50 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama satu bulan," ujar Andi Barkan Mardianto, Selasa (10/12) kemarin.
Menanggapi vonis tersebut, Nazori menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atau tidak. "Kita pikir-pikir, kami akan berembuk bersama keluarga," katanya saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Tebo.
Nazori mengaku merasa keberatan dengan vonis tersebut. Ia menilai hakim hanya mengacu pada pasal yang mengandung unsur kesengajaan, padahal menurutnya, peristiwa tersebut tidak terjadi dengan sengaja.
"Saya dinilai seolah-olah penjahat, padahal saya hanya ingin membela diri dan kebun saya. Satu-satunya cara untuk mengatasi ancaman satwa gajah liar adalah dengan memasang kawat listrik, karena jika menggunakan pagar kayu, itu tidak efektif," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa warga sekitar, termasuk dirinya, tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup terkait kebolehan atau larangan memasang kabel listrik di kebun. "SOP-nya tidak ada. Di situ saya merasa dizolimi. Tidak ada sosialisasi dari BKSDA," ujarnya.
Nazori menegaskan bahwa kebun sawitnya sangat penting bagi kelangsungan hidupnya dan keluarganya.
"Kebun ini adalah mata pencaharian kami. Kami berharap pihak terkait bisa mencari solusi terhadap konflik antara gajah dan manusia agar tidak terulang lagi di masa depan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :