https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Fasilitasi Kemitraan Petani Sawit, Daerah Diminta Segera Buat Perbup

Fasilitasi Kemitraan Petani Sawit, Daerah Diminta Segera Buat Perbup

Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah saat ini terus mendorong para petani kelapa sawit untuk membentuk kelembagaan dan bermitra dengan perusahaan yang ada di sekitarnya. 

Hal ini dilakukan agar petani bisa mendapatkan kepastian harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Para perusahaan juga nantinya akan diuntungkan dengan mendapatkan kepastian pasokan. Namun sayangnya, hingga kini kemitraan itu belum berjalan maksimal. 

"Untuk kemitraan itu, pengawasan, penyuluhan dan pembinaannya itu kan ada di kabupaten. Kita dari provinsi hanya memfasilitasi. Itu lah yang bikin lambat semuanya ini," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan, Defris Hatmaja, kepada elaeia.co, Jumat (12/8). 

Dia menjelaskan, pihaknya juga terus mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota di Riau untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum untuk memfasilitasi para petani kelapa sawit untuk bermitra. Namun sayangnya hal ini belum juga dilaksanakan oleh Pemda. 

"Belum ada yang buat. Kalau itu jadi, kan sebenarnya sudah gampang. Mereka sudah punya instrumen, punya tim, penganggarannya sudah bisa dianggarkan kalau ada perbup-nya," ujarnya. 

"Sebenarnya Pak gubernur secara langsung juga telah menyampaikan itu saat pertemuan dengan para bupati beberapa bulan lalu, meminta agar peraturan bupati itu dibuat. Tapi sampai sekarang belum ada yang buat," tambahnya. 

Dia mengakui, jika Perbup itu nanti telah dibuat, pemerintah kabupaten/kota juga akan cukup kerepotan untuk memfasilitasi kemitraan itu. Hal ini lantaran nantinya akan banyak pihak yang dilibatkan untuk melakukan verifikasi kebun petani, yang mana untuk dapat dimitrakan syaratnya harus berada di luar kawasan hutan. 

"Sampai sekarang hari tiga yang sudah MoU dengan perusahaan. Tapi yang bakal dimitrakan itu, artinya yang sudah siap, banyak. Tapi itu kan harus didudukkan dulu kelembagaannya. Dan itu kewenangannya di kabupaten. Makanya kita dorong untuk bikin perbup itu," ujarnya.

Komentar Via Facebook :