Berita / Serba-Serbi /
Dua Daerah Sudah Siaga Darurat Karhutla, BPBD: Untuk Riau Sudah Cukup Syarat
Pekanbaru, elaeis.co - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal mengatakan, dua daerah di Riau yaitu Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis sudah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) .
"Ada dua daerah sudah menetapkan Status Siaga Karhutla, Pekanbaru dan Bengkalis karena yang lain masih menyusul. Untuk saat ini sudah terpenuhi syarat penetapan status siaga di provinsi," kata Edy di Pekanbaru. Rabu (15/2).
Selain dua daerah tersebut, menurut Edy, sejumlah kabupaten dan kota di Riau juga. telah menggelar Apel Siaga Karhutla. Daerah itu adalah Indragiri Hulu (Inhu) dan Dumai.
"Inhu sudah apel siaga, Dumai juga, tapi belum ada penetapan. Ya idealnya ada penetapan dulu baru apel siaga karena pengecekan semua peralatan dan juga personel. Tapi itu tentu bentuk siaga lah," katanya, melalui keterangan resmi Humas Pemprov Riau.
Dijelaskan dia, persyaratan untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi. Karena syaratnya minimal ada dua kabupaten/kota yang menetapkan status baru bisa ditetapkan tingkat provinsi.
Dalam beberapa kali rapat koordinasi tim Siaga Karhutla, Edy mengaku sudah minta seluruh daerah menetapkan status. Sebab, ia tak ingin terjadi kebakaran lahan, tetapi belum ada persiapan.
"Kabupaten dan kota sudah kami sarankan, jangan nanti sudah terjadi baru penetapan. Karena kita tahu cuaca panas sudah mulai dan terjadi kebakaran di sejumlah daerah," katanya.
Sementara berdasarkan data BPBD Riau, sejak awal Januari sudah 12,55 hektare lahan terbakar di Riau. Kebakaran paling banyak terjadi di Pekanbaru seluas 6,62 hektare.Selain Pekanbaru, kebakaran lahan juga terjadi di Bengkalis seluas 3,58 hektare, Kampar dan Dumai 1 hektare. Lalu, lahan terbakar juga terjadi di Inhu dan Siak tak sampai 1 hektare.
Komentar Via Facebook :