Berita / Kalimantan /
DPMPTSP Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Hambatan Kegiatan Berusaha Korporasi Sawit
Suasana layanan fasilitasi penyelesaian masalah pada PT. Sawitmas Nugraha Perdana. Foto : BRL/MC Kalteng
Sampit, elaeis.co - Sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kalteng memberikan layanan fasilitasi penyelesaian masalah dan hambatan kegiatan berusaha pada PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP). Layanan ini dilaksanakan di salah satu hotel di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Berlianti saat membuka rapat menyatakan apresiasinya kepada PT SNP yang memiliki kesadaran tinggi untuk melaporkan realisasi investasinya di sektor perkebunan kelapa sawit dan meminta pendampingan saat mengalami kesulitan dalam hal pelaporan. Menurut Berlianti, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang berkontribusi besar dalam peningkatan investasi di Kalteng.
“Ada banyak perusahaan-perusahaan sawit dengan skala usaha besar yang berinvestasi di sini, sehingga apabila potensi-potensi tersebut tidak terlaporkan maka akan sangat berpengaruh pada capaian realisasi investasi Kalimantan Tengah,” kata Berlianti dalam rilis media DPMPTSP Kalteng dikutip Kamis (3/4).
juga meminta para pelaku usaha yang masih kesulitan untuk menggunakan Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) agar mengirim surat atau datang langsung untuk meminta pendampingan ke kantor DPMPTSP Prov. Kalteng maupun di kantor DPMPTSP Kabupaten dan Kota.
“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalimantan Tengah dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Dia juga mengimbau agar pelaku usaha dalam mengisi data-data di OSS tetap berhati-hati, sehingga tidak terjadi kesalahan saat melakukan pengisian data. “Diharapkan pelaku usaha membaca panduan yang ada di OSS-RBA dengan teliti, dan jika masih ada kesulitan yang belum dapat dipecahkan secara mandiri, jangan ragu-ragu menghubungi kantor DPMPTSP,” pesannya.
Sementara itu, perwakilan PT SNP, Sandy menyambut positif dan merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas penyelesaian permasalahan yang diberikan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng ini. Dia berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang terkendala dalam merealisasikan investasinya.
“Perusahaan kami selalu berusaha untuk menjadi mitra kerja pemerintah yang baik, serta menguatkan tekat kami untuk selalu berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” bebernya.
Di tempat yang berbeda, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo menyampaikan target investasi yang diberikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk Kalimantan Tengah di tahun 2025 sebesar Rp 25,93 triliun, naik signifikan sebesar 36,76% dari target tahun 2024.
“Kami optimis bahwa Kalimantan Tengah akan mampu mencapai target tersebut. Oleh karena itu kita juga harus berinovasi dan menerapkan berbagai cara dan upaya agar target tersebut dapat tercapai. Salah satunya adalah dengan memberikan Fasilitas Penyelesaian Permasalahan kepada pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam merealisasikan kegiatan investasinya,” tutupnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Prov. Kalteng Siti Najmah, dan Helpdesk OSS-RBA DPMTPSP Kabupaten Seruyan, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Prov. Kalteng Siti Najmah, dan Helpdesk OSS-RBA DPMTPSP Kabupaten Seruyan serta perwakilan dari DPMPTSP Prov. Kalteng, DPMTPSP Kabupaten Seruyan dan PT SNP.







Komentar Via Facebook :