https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Dorong Peningkatan Produktivitas, Peremajaan Sawit Rakyat Disosialisasikan di Melawi

Dorong Peningkatan Produktivitas, Peremajaan Sawit Rakyat Disosialisasikan di Melawi

Sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebun (PKSP) dengan pendanaan dari BPDP kepada kelompok tani di Melawi. Foto: ist.


Melawi, elaeis.co — Pemerintah terus mendorong peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat. Salah satunya dengan melaksanakan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Terkait dengan upaya meningkatkan produktivitas sawit rakyat ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskepangtan) Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi Program Peremajaan Kelapa Sawit Perkebun (PKSP) dengan dukungan pendanaan dari BPDP.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Sekretariat Cabang Kelompok Tani (Poktan) Usaha Raya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pinoh Utara, dan menyasar kelompok tani serta koperasi yang memiliki kebun sawit dengan produktivitas rendah atau berusia di atas 25 tahun.

Ketua Poktan Usaha Raya, Darsono SH, mengatakan bahwa kebun sawit milik anggotanya memang sudah waktunya diremajakan. “Sawit kami sudah tidak produktif. Bibit awalnya pun tidak bersertifikat,” ungkapnya dalam keterangan yang dikutip Ahad (31/8).

Tahun ini poktan tersebut berencana akan mengajukan usulan peremajaan untuk lahan seluas 100 hektare ke BPDP. Sejauh ini, kemungkinan besar baru 60 hektare yang benar-benar siap dan memenuhi semua syarat administratif. “Sisanya masih ada syarat yang harus dipenuhi,” sebutnya.

“Kami berharap ada pendampingan intensif dari petugas teknis agar proses pengajuan lebih mudah dan cepat,” imbuh Darsono.

Kepala Bidang Pangan dan Perkebunan Diskespangtan Melawi, M. Rahmadani, menegaskan bahwa program PKSP merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong keberlanjutan sawit rakyat. “Program ini dibiayai melalui BPDP dan ditujukan untuk koperasi maupun kelompok tani agar bisa mengajukan replanting kebun sawit yang sudah tidak produktif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk membantu petani yang memenuhi syarat.

Dalam sesi teknis, Sudiono, selaku Tim Verifikator Program BPDP dari Diskespangtan Melawi, menyampaikan bahwa terdapat tiga indikator utama dalam verifikasi program PSR. Yakni legalitas kelembagaan, legalitas lahan kebun, dan legalitas identitas petani.

“Aspek spasial juga sangat penting. Lahan yang diajukan harus berada di luar kawasan hutan lindung maupun Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan,” paparnya.

Semua hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara resmi dan diunggah ke aplikasi pengajuan.

Saat ini, baru dua kelembagaan petani sawit yang mengajukan PSR di Melawi. Masing-masing Kelompok Tani Usaha Raya dari Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, dan Koperasi Guhung Jaya Bersatu dari Desa Guhung, Kecamatan Belimbing. Melawi sendiri pada tahun ini mendapatkan kuota PSR seluas 300 hektare dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Apresiasi juga disampaikan oleh Agus Kuswara, A.Md., Sekretaris DPW Apkasindo Kalimantan Barat, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi. “Saya sangat mengapresiasi sosialisasi ini. Semoga kelompok tani dapat segera melengkapi berkas dan program PKSP bisa segera dirasakan manfaatnya,” tukasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :