https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Dorong Kesejahteraan Petani, Pemkab Melawi Sosialisasikan Program PSR

Dorong Kesejahteraan Petani, Pemkab Melawi Sosialisasikan Program PSR

Sosialisasi PSR Pada Kelompok Tani Usaha Raya, Kabupetan Melawi.(Ist)


Melawi, elaeis.co - Memaksimalkan program peremajaan sawit rakyat (PSR), Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Melawi, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sosialisasikan program pemerintah tersebut kepada petani di Desa Sidomulyo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada petani untuk program yang digawangi Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) tersebut.

Kepala Bidang Pangan dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Melawi, M. Rahmadani menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen Pemkab Melawi untuk mendorong petani untuk mengajukan peremajaan pada kebun kelapa sawitnya. Terlebih pada kebun yang yang sudah masuk kriteria.

"Ini langkah penting untuk meningkatkan minat petani dalam mengajukan peremajaan kebun kelapa sawitnya. Dimana PSR sendiri bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan keberlanjutan dan kesejahteraan petani kelapa sawit di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima elaeis.co, Rabu (11/6)

Dikatakannya kebun kelapa sawit yang masuk kategori untuk diremajakan cukup banyak di Melawi. Misalnya usia sudah lebih dari 25 tahun dan sudah tidak produktif. "Ini tentu membuat penghasilan petani berkurang. Namun jika diremajakan maka kesejahteraan petani akan kembali terjamin karena produksi akan meningkat kembali," tuturnya.

Baca juga : Kerjasama Dengan 6 Poktan, PKS Mini PT ISG Sudah Produksi 20 Ton CPO/Hari

Ketua Kelompok Tani Usaha Raya, Desa Sungai Raya, Kecamatan Pinoh Utara, Darsono, SH, menyambut hangat sosialisasi ini. Bahkan pihaknya juga bersedia mengajukan peremajaan lantaran kebun tidak produktif. Selain usia tanam sudah tua, bibit yang digunakan sebelumnya juga tidak bersertifikat," terangnya.

Luas kebun kelompok taninya mencapai 100 hektar. Namun bisa jadi nanti hanya sekitar 60 hektar yang lengkap syarat untuk diremajakan.

“Kami berharap ada pendampingan dari bagian teknis untuk mempermudah persyaratan kelengkapan yang diperlukan,” sambungnya 

Sementara Sekretaris DPW Apkasindo Kalbar, Agus Kuswara berharap hadirnya Pemkab Melawi dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh petani. Sebab tentu ini mempermudah petani dalam melakukan PSR. Paling tidak ada dorongan berupa pendampingan dan pembinaan dalam pengajuan PSR itu.

"Kami sangat apresiasi dengan langkah Pemkab Melawi ini. Ini akan sangat membantu petani dalam mengajukan PSR. Petani juga kita berharap memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan produktifitas kebun kelapa sawitnya," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :