Berita / Nasional /
DMO Tekan Harga Sawit, Paksa Petani Kecil Ikut Subsidi Minyak Goreng
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas. Foto: Tari/Man
Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, meminta Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan memberikan perhatian kepada harga kelapa sawit yang tertekan oleh kebijakan domestic market obligation (DMO). Ia menilai harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di level petani bisa mencapai harga yang lebih tinggi bila tak ada pungutan dan kebijakan DMO yang harus dipenuhi.
“Sekarang ini harga TBS sampai ke pabrik harganya berapa? Kalau tidak ada DMO, tidak ada pungutan, mungkin harga sampai level petani itu bisa lebih tinggi. Saya pernah dapat hitungan, bahwa tanpa DMO harga kelapa sawit itu Rp3.500/kg, kalau dengan DMO tinggal Rp2.500, jadi ada selisih Rp1.000,” jelas Politisi Fraksi PKB itu melalui keterangan resmi Setjen DPR RI.
Bertu menegaskan bahwa DMO merupakan ‘alat’ untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Sayangnya kebijakan tersebut tak pandang bulu sehingga berimbas besar pada petani kecil.
“Petani ini beragam. Ada yang mengolah ribuan hektare, ratusan ribu hektare, maupun petani kecil yang cuma punya 1 atau 2 hektare saja. Itu semuanya nge-charge setiap kilogramnya untuk subsidi minyak goreng Rp1.000 dari TBS yang dihasilkan,” lanjut Legislator Dapil Sumatera Selatan II itu.
Dari sudut pandangnya, hal ini membuat para petani dengan lahan yang kecil terbebani. Para petani kecil ini memiliki kapasitas produksi yang tak besar dan pendapatan yang terbatas, namun masih harus menanggung dampak kebijakan DMO.
“Nah ini (mohon) keadilan bagi para petani kecil yang dia cuma produksi 1 - 2 ton per bulan. Dengan produksi segitu, artinya mereka menyubsidi minyak goreng itu sebesar Rp2.000.000,” tutup Anggota Badan Anggaran DPR RI itu.
Mulai Februari 2023 hingga April mendatang pemerintah menetapkan kenaikan DMO sebesar 50 persen atau dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton olahan kelapa sawit (CPO, olein, dan minyak goreng) ke pasar lokal. Hal tersebut kemudian memberikan dampak dan tekanan bagi harga TBS di tingkat petani.
Melalui kebijakan DMO ini eksportir bahan baku minyak sawit perlu memasok setidaknya 20 persen dari total volume ekspor untuk pemenuhan pasar dalam negeri. Dengan harga dalam negeri yang lebih rendah dari harga dunia, maka pabrik pengolahan kelapa sawit menekan petani guna mendapatkan bahan baku dengan harga yang lebih rendah pula.







Komentar Via Facebook :