https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

DJP Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Kelapa Sawit di Bengkulu 

DJP Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Kelapa Sawit di Bengkulu 

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo. Foto: Doc Elaeis.


Bengkulu, Elaeis.co - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung akan terus memaksimalkan penerimaan pajak di Bengkulu khususnya pada sektor sawit. Pasalnya pada awal tahun 2024 ini sektor kelapa sawit berkontribusi cukup besar ke penerimaan pajak mencapai 38,04 persen atau Rp 50,9 miliar.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo mengatakan, penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit pada awal tahun 2024 ini tercatat mencapai 38,04 persen atau Rp 50,9 miliar. Penerimaan pajak tersebut lebih besar dibandingkan sektor lainnya seperti administrasi pemerintahan, pertanian, kehutanan, dan perikanan,, dan sektor lainnya.
"Dibandingkan sektor lainnya, penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit di Bengkulu tercatat lebih tinggi mencapai 50,9 miliar," kata Tri, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga: Serikat Tani Bengkulu Desak Perusahaan Sawit Bangun Kebun Plasma

Ia mengaku, tingginya penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit disebabkan komoditas andalan Bengkulu adalah kelapa sawit. Bahkan daerah ini memiliki luas kebun sawit mencapai 318.352 hektar dengan produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mencapai 1.093.456 ton per tahun.
"Karena komoditas andalan di Bengkulu adalah kelapa sawit jadi wajar kalau penerimaan pajak di sektor ini cukup besar," ujarnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2024 ini akan memaksimalkan penerimaan pajak di Bengkulu. Dimana ditargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 2 triliun lebih.
"Kita pada tahun ini akan memaksimalkan penerimaan pajak, semoga angka realisasinya melebihi tahun lalu," tuturnya.

Baca Juga: Dukung Sektor Kelapa Sawit, Polsek di Bengkulu Utara Tambal Jalan Berlubang

Ia berharap, realisasi penerimaan pajak pada tahun ini bisa melebihi tahun sebelumnya. Salah satunya didukung oleh meningkatnya ketaatan wajib pajak serta meningkatnya harga komoditas khususnya kelapa sawit. Sebab ketika wajib pajak semakin taat dalam membayar pajak dan harga komoditas kelapa sawit naik maka penerimaan pajak akan lebih maksimal.
"Kita tetap optimis penerimaan pajak kita melebihi tahun sebelumnya, itu didukung oleh meningkatnya ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak dan naiknya harga sejumlah komoditas khususnya kelapa sawit," tuturnya.

Baca Juga: Petani Sawit Bisa Ikut Program Magang ke Jepang

Ia mengaku, ketika harga komoditas seperti kelapa sawit mengalami kenaikan maka otomatis setoran pajak ke negara juga ikut mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, pihaknya berharap pada tahun 2024 ini harga komoditas kelapa sawit bisa terus membaik.
"Kalau harga TBS kelapa sawit terus naik maka dampaknya tidak hanya pada penerimaan negara tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah," tutupnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :