Berita / Sumatera /
Distanbun Aceh Timur Dinilai Tidak Serius Dalam Pengawasan Harga Pembelian Sawit
Petani kelapa sawit Aceh Timur.(Ist)
Aceh, elaeis.co - Dinas Pertanian dan Perkebunan Wilayah Aceh Timur dinilai tidak serius dalam melakukan pengawasan terhadap harga pembelian kelapa sawit. Pasalnya banyak PKS yang menentukan harga tidak sesuai dengan hasil rapat penetapan harga.
Ketua Apkasindo Kabupaten Aceh Timur, M Sufyan, menjelaskan tidak ada satu pun PKS yang menerapkan harga pembelian kelapa sawit sesuai dengan harga kesepakatan dan penetapan. Padahal dalam satu bulan ada dua kali rapat yang diikuti serta oleh Disbun, PKS, dan juga petani namun hasilnya nihil.
"Kalau dari disbun saja sudah tidak serius mengenai harga pembelian sawit, maka petani juga tidak tau akan mengadu kemana," tuturnya kepada elaeis.co, Senin (28/7).
Jika sudah tidak menerapkan harga sesuai penetapan, maka PKS juga diduga tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) gubernur Aceh 5 mei 2025 kemarin. Seharusnya SE ini dikawal langsung oleh Distanbun Aceh sebagai perpanjangan tangan gubernur.
"Ironisnya lagi, di Aceh Timur tim pengawasan dan pembinaan harga TBS belum terbentuk dan belum melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan sebagaimana dimaksudkan dalam surat edaran gubernur Aceh nomor 500.8/5024. Yakni tentang pembinaan dan pengawasan penetapan dan penerapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produsi pekebun sebagaimana dimaksudkan sebagaimana tertuang dalam surat Edaran pada poin 3 huruf a,b dan c," bebernya.
Memperjuangkan nasib petani tersebut, Apkasindo Aceh Timur juga telah berkomunikasi langsung dengan Kadistanbun Aceh Timur beberapa waktu lalu. Dimana ada pihak Distanbun Aceh Timur telah bersurat kepada 9 PKS yang beroperasi di wilayahnya.
"Mudah-mudahan tataniaga kelapa sawit di Aceh Timur semakin membaik kedepan," tandasnya.







Komentar Via Facebook :