https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Disbun Sebut 160.000 Hektar Kebun Sawit di Jambi Masuk Kawasan Hutan, DPW Apkasindo Minta Ada Solusinya

Disbun Sebut 160.000 Hektar Kebun Sawit di Jambi Masuk Kawasan Hutan, DPW Apkasindo Minta Ada Solusinya

Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Jambi, Dermawan Harry Oetomo. Foto: Syahrul/Elaeis


Jambi, elaeis.co - Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Jambi, Agusrizal, memaparkan bahwa ada 160.000 hektar kebun kelapa sawit di provinsi itu termasuk ke dalam kawasan hutan. Kendati begitu ia tak merinci berapa hektar kebun milik petani dan milik perusahaan kelapa sawit yang diklaim masuk dalam kawasan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian kawasan itu adalah kewenangan dari pihak kehutanan. Namun ia tak menampik bahwa kondisi itu membuat tutupan hutan di Provinsi Jambi menjadi berkurang.

Menanggapi kondisi itu, Dermawan Harry Oetomo, Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW Apkasindo Provinsi Jambi, berpendapat bahwa petani berharap ada jalan keluar yang efisien dan efektif agar status kawasan hutan itu dapat dituntaskan. Sehingga kontribusi petani kelapa sawit dalam capaian devisa negara tetap akan terjaga dan terproteksi dengan baik.

"Kita sudah sejak 2020 banyak menerima laporan tentang kawasan hutan ini dari petani swadaya. Yang terpenting sebetulnya adalah lahan yang diklaim masuk dalam kawasan hutan itu jelas cara ukur secara poligon dan berkoordinasi lengkap dengan melampirkan identitas kepemilikan, umur/usia tanaman, luas areal kebun selanjutnya dipandu untuk melaporkan ke Kementerian LHK jadi bukan ke SIPERIMBUN," paparnya kepada elaeis.co, Senin (28/8).

Lanjutnya, kondisi ini juga menjadi penghalang bagi petani swadaya untuk ikut serta dalam program PSR. Untuk itu Dermawan mengatakan bahwa perlu ada ketelusuran berkaitan dengan status dan legalitas lahan. Ini bertujuan agar tidak ada rambu-rambu yang mengganggu lagi ke depannya.

"Semua juga akan ada solusinya, yang penting sama-sama terbuka dan saling membutuhkan mengingat kepentingan rakyat harus didahulukan demi kesejahteraan dan kemakmuran," katanya.

Menurutnya, semua ini timbul karena ketidaktahuan dan keterlanjuran dari petani sawit swadaya yang kurang memahami regulasi yang ada.

"Sehingga fenomena inilah yang perlu dipertimbangkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengingat perjuangan dan pengorbanan petani yang sudah beranak-pinak dan ikutan menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD)," ia menambahkan.

Dikatakan, secara analogi siapa yang akan memikirkan nasib suatu bangsa kalau tidak bangsa sendiri juga melalui win-win solution. 

"Hal ini sebenarnya tergantung dari kepiawaian jajaran Dinas Perkebunan Provinsi maupun Kabupaten di Provinsi Jambi untuk mengkomunikasikannya sehingga tercipta sawit berkelanjutan ke depannya," tandasnya.

Komentar Via Facebook :