Berita / Bisnis /
Disbun Riau Peringatkan Puluhan Perusahaan Sawit Soal Izin
Ilustrasi perusahaan sawit. Net
Pekanbaru, Elaeis.co - Terdapat Ratusan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Riau. Namun masih ada puluhan perusahaan yang belum juga menyampaikan izin lokasi (Ilok) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Disbun Riau, Sri Ambar Kusumawati merinci, untuk perusahaan yang belum menyampaikan Ilok ke Disbun Riau berjumlah 22 perusahaan.
Itu tersebar di Indragiri Hulu sebanyak 7 perusahaan, Kampar 7 perusahaan, Kuansing 1 perusahaan, Pelalawan 1 perusahaan, Rokan hilir 2 perusahaan , Rokan Hulu sebanyak 2 perusahaan dan Siak 2 perusahaan.
"Yang sudah menyampaikan Ilok sebanyak 231 perusahaan," katanya, Minggu (21/11).
Sementara untuk perusahaan yang belum menyampaikan IUP sebanyak 30 perusahaan. Diantaranya di Indragiri Hilir sebanyak 6 perusahaan, Inhu 5, Kampar 2 dan Kuansing 1 perusahaan.
Kemudian ada lagi di Rokan Hilir sebanyak 10 perusahaan, Rokan Hulu 5 perusahaan dan Pekanbaru 1 perusahaan.
"Untuk IUP yang sudah disampaikan sebanyak 223 perusahaan. Kemudian yang sudah memiliki HGU sebanyak 150 perusahaan dan yang tidak memiliki HGU ada 122 perusahaan," bebernya.

Komentar Via Facebook :