https://www.elaeis.co

Berita / Pojok /

Diplomasi Sawit Global: Membumikan Semangat Pangeran Diponegoro

Diplomasi Sawit Global: Membumikan Semangat Pangeran Diponegoro

Ilustrasi AI oleh penulis


Oleh: Dimas H. Pamungkas*)

Empat abad setelah Eropa membangun industrinya melalui eksploitasi sumber daya alam yang masif dan meninggalkan kerusakan lingkungan, mengapa justru negara lain hari ini diminta untuk tidak mengikuti jejak tersebut dan diwajibkan membuktikan pembangunannya melalui berbagai skema keberlanjutan? Inilah paradoks besar dalam tata kelola lingkungan global yang kini dihadapi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya.

Empat abad lalu hingga hari ini, satu hal tidak pernah berubah: Eropa selalu membutuhkan komoditas dari Nusantara. Rempah-rempah, kopi, karet, gula, hingga kini minyak sawit—semuanya pernah dan masih menjadi denyut nadi industri mereka. Yang berubah bukan kebutuhan itu, melainkan posisi tawar kita dalam menentukan aturan main.

Pada masa lalu, ketika bangsa Eropa memaksakan aturan dagang dan tata kelola yang menindas, bangsa ini memilih jalan perlawanan. Pangeran Diponegoro tidak menawar ketidakadilan dengan kompromi administratif. Ia melawannya, karena memahami bahwa kedaulatan tidak lahir dari kepatuhan, melainkan dari keberanian menentukan jalan sendiri.

Hari ini, ironi justru terjadi. Ketika Eropa kembali menetapkan aturan—kali ini atas nama lingkungan, keberlanjutan, dan perubahan iklim—Indonesia tidak melawan secara intelektual maupun diplomatik, melainkan sibuk menyesuaikan diri. Kita mengejar sertifikasi, ketertelusuran, LCA, ILUC, hingga regulasi anti-deforestasi, seolah-olah legitimasi industri sawit Indonesia hanya sah jika disahkan dari Brussel.

Padahal, pasar Eropa bukan lagi pusat dunia. Dalam struktur ekonomi global saat ini, BRICS—yang mencakup Tiongkok, India, Brasil, Rusia, Afrika Selatan, dan kini diperluas—telah menjadi episentrum pertumbuhan dan konsumsi baru. Secara demografis, ekonomi, dan energi, pasar BRICS jauh lebih besar dibandingkan Uni Eropa. Namun ironisnya, kita masih bertindak seolah-olah masa depan sawit Indonesia sepenuhnya ditentukan oleh Eropa.

Mental inlander dalam balutan lingkungan

Eropa kerap menempatkan dirinya sebagai penjaga moral lingkungan global, meskipun proses industrialisasinya sendiri dibangun melalui deforestasi masif selama berabad-abad. Ironisnya, standar lingkungan yang kini ditegakkan justru diarahkan kepada negara-negara yang sedang menempuh fase pembangunan serupa.

Dalam wacana tersebut, terdapat satu narasi yang terus direproduksi: “Kami dulu telah menghabiskan hutan kami dan kini menyesal. Karena itu, sekarang negara-negara lain harus memastikan hutan dunia tetap terjaga.” Narasi ini diperkuat oleh pernyataan sejumlah pemimpin Eropa.

Mantan Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, misalnya, pernah menyerukan agar dunia “menghentikan kehilangan hutan yang menghancurkan” dan “mengakhiri peran manusia sebagai penakluk alam”. Pernyataan semacam ini mencerminkan bagaimana Eropa memosisikan dirinya sebagai penjaga moral lingkungan global.

Masalahnya, narasi tersebut menjadi problematik ketika diterjemahkan ke dalam standar dan regulasi yang dibebankan secara tidak proporsional kepada negara berkembang.

Dulu industrialisasi Eropa berlangsung tanpa LCA, tanpa ILUC, dan tanpa rezim sertifikasi keberlanjutan apalagi traceability. Namun ketika negara berkembang memasuki fase pembangunan yang sama, pagar regulasi justru ditegakkan menjulang tinggi dengan ketat dan seragam.

Masalahnya bukan pada isu lingkungan itu sendiri—Indonesia tidak menyangkal fakta deforestasi dan pentingnya menjaga lingkungan—melainkan pada keadilan dalam penetapan tanggung jawab serta pentingnya memahami konteks ilmiah, historis, dan tahap pembangunan yang berbeda antarnegara.

Sawit, deforestasi, dan kejujuran ilmiah

Dalam konteks akademik dan ilmiah, Indonesia seharusnya berdiri tegak lurus. Fakta menunjukkan bahwa deforestasi memang terjadi, tetapi tidak layak secara simplistis dibebankan khusus kepada sawit, kopi, kakao, karet dan komoditi strategis lainnya. Banyak ekspansi perkebunan khususnya sawit justru berlangsung di lahan terdegradasi, bekas hutan rusak, semak belukar, atau area yang kehilangan fungsi ekologisnya.

Artinya, sawit justru menyelamatkan lahan yang sudah sempat dirusak karena aktivitas bisnis sebelumnya, termasuk perkayuan dan pertambangan, seperti contoh di Provinsi Bangka Belitung, sawit terbukti menyelamatkan lahan-lahan eks tambang yang rusak secara ekologis.

Lebih jauh, sawit adalah tanaman dengan produktivitas biomassa dan serapan karbon yang sangat tinggi. Dalam banyak kondisi, perkebunan sawit dengan kerapatan optimum mampu menyerap CO₂ dan menghasilkan oksigen lebih besar dibandingkan vegetasi muda pada hutan sekunder yang baru belajar tumbuh. Mengalihkan sebagian lahan terdegradasi menjadi sawit bukanlah dosa ekologis, melainkan strategi pemulihan fungsi ekonomi dan ekologis secara simultan.

Namun narasi ini sering kalah oleh konstruksi regulasi global yang dibangun melalui lembaga-lembaga multilateral di bawah PBB, lalu diterjemahkan menjadi standar teknokratis yang sarat kepentingan negara maju. Indonesia, alih-alih memimpin diskursus, justru selalu menjadi objek yang “dinilai”.

Ketika narasi moral semacam ini terus direproduksi dan dilembagakan ke dalam standar global, persoalan sawit tidak lagi semata-mata isu lingkungan atau tata kelola produksi. Ia telah bergeser menjadi persoalan posisi tawar dan kedaulatan dalam sistem ekonomi-politik internasional.

Dalam konteks inilah Indonesia tidak cukup hanya membantah satu per satu tudingan, melainkan perlu merumuskan sikap yang lebih strategis—sebuah diplomasi sawit yang berangkat dari kepentingan nasional, berakar pada ilmu pengetahuan, dan berpijak pada realitas pembangunan Indonesia sendiri.

Diplomasi sawit yang berdaulat

Di sinilah relevansi semangat Diponegoro menjadi nyata. Bukan dalam arti mengangkat senjata, melainkan melawan hegemoni narasi yang selama ini membingkai sawit Indonesia secara sepihak. Indonesia harus berani berdiri dan menyatakan posisinya dengan tegas: “inilah kondisi kami, inilah data kami, dan inilah standar yang kami bangun berdasarkan realitas pembangunan kami sendiri”.

Karenanya, diplomasi sawit tidak boleh terus bergerak dalam posisi defensif, sekadar membuktikan bahwa Indonesia “cukup berkelanjutan” menurut kriteria yang dirumuskan pihak lain. Diplomasi sawit harus bersifat ofensif secara intelektual, dengan menyusun narasi ilmiah tandingan terhadap pendekatan LCA dan ILUC yang sarat bias geografis dan historis, serta dengan mengarusutamakan prinsip keadilan transisi bagi negara berkembang. Bahwa tanggung jawab lingkungan global tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah pembangunan, perbedaan tahap industrialisasi, dan hak setiap bangsa untuk membangun secara adil dan berdaulat.

Di titik ini, Indonesia tidak bisa lagi bersikap pasif terhadap standar global yang dibangun tanpa mempertimbangkan konteks negara berkembang. Ketika konsep seperti LCA, ILUC, dan regulasi anti-deforestasi digunakan sebagai alat untuk membatasi akses pasar dan mengendalikan arah pembangunan, maka isu lingkungan telah bergeser menjadi instrumen kekuasaan.

Menghadapi kondisi tersebut, diplomasi sawit Indonesia harus berani menolak posisi sebagai objek penilaian, dan bertransformasi menjadi subjek yang ikut merumuskan aturan main. Tanpa keberanian ini, keberlanjutan akan terus dipakai sebagai bahasa moral untuk melanggengkan ketimpangan, sementara hak Indonesia atas kedaulatan pembangunan, energi, dan pangan dipersempit secara sistematis.

Penutup

Empat abad lalu, ketika tatanan ditentukan sepihak dan kedaulatan Nusantara dirampas, Pangeran Diponegoro memilih perlawanan. Hari ini, bentuk perjuangan itu tidak lagi hadir sebagai perang terbuka, melainkan sebagai kontestasi geopolitik atas sumber daya strategis. Dalam dunia yang menghadapi krisis energi dan pangan, diplomasi menjadi medan utama perjuangan—bukan sekadar alat hubungan luar negeri, melainkan instrumen kekuasaan untuk mengamankan kepentingan nasional.

Di dalam konfigurasi global yang tengah bergeser, sawit adalah aset strategis Indonesia dalam menjaga kedaulatan energi dan pangan, sekaligus penopang stabilitas pasar global. Karena itu, diplomasi sawit tidak boleh terus terjebak pada poros lama Eropa–Amerika, melainkan diarahkan untuk membangun aliansi baru dengan negara-negara Global South, termasuk BRICS, yang kepentingannya bertemu pada keamanan pasokan, keterjangkauan energi, dan keadilan pembangunan.

Jika dahulu perlawanan Diponegoro mengguncang rezim kolonial, maka hari ini semangat yang sama harus hidup dalam diplomasi Indonesia—diplomasi yang berani menempatkan sawit bukan sebagai objek yang diatur, tetapi sebagai instrumen pembentuk tatanan energi dan pangan dunia.-

*)Analis Kebijakan Publik Kelapa Sawit

 

 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :