Berita / Kalimantan /
Dikeluhkan Masyarakat, Bongkar Muat Sawit Di Bahu Jalan Diselesaikan dengan Cara ini
Peninjauan lokasi bahu jalan yang jadi lokasi bongkar muat TBS sawit. foto: Pemkab Sambas
Sambas, elaeis.co - Masyarakat Dusun Bogam, Desa Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, memprotes bongkar muat tandan buah segar (TBS) sawit di bahu jalan. Mereka mengancam mengambil tindakan sendiri jika pemerintah tidak turun tangan.
Dinas Perhubungan (dishub) Sambas langsung sigap menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan menggelar rapat koordinasi bersama forkopimcam setempat. Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Kapolsek Teluk Keramat dihadiri Camat Teluk Keramat, perwakilan Kasatlantas Polres Sambas, Kanit Dit Yasa, Babinsa Teluk Keramat, Ka. UPT PKB Kabupaten Sambas, Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, perwakilan Bidang Pelayaran Kabupaten Sambas, dan Perwakilan Satpol PP Kabupaten Sambas.
Ketua Sekretariat Forum Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Alhadi SH mengatakan, dalam rapat tersebut disepakat akan memasang rambu larangan bongkar muat sawit di dekat jembatan Dusun Bogam maupun sepanjang badan jalan menuju ke sana. “ Dengan adanya rambu tersebut, kita berharap tidak ada lagi kegiatan bongkar muat kelapa sawit dibahu jalan,” katanya, kemarin.
Menurutnya, salah satu penyebab adanya bongkar muat di bahu jalan ini adalah rusaknya jembatan yang biasa dilalui warga untuk menuju dermaga pengumpul buah sawit. Saat ini jembatan tersebut masih menggunakan batang kelapa sebagai alternatif warga berlalu lintas sehingga tidak bisa dilalui truk sawit.
“ Oleh karena itu, kita memandang memang perlunya pembangunan jembatan tersebut agar aktivitas bongkar muat buah sawit bisa dilakukan kembali di dekat dermaga pengumpul," tukasnya.
Peserta rapat juga memandang perlunya perbaikan dan perluasan dermaga karena dermaga yang ada saat ini masih belum memadai untuk menampung buah segar sawit apabila ada panen besar.
"Harapannya agar pembangunan jembatan maupun dermaga dapat direalisasikan secepat mungkin oleh instansi yang berwewenang agar aktivitas bongkar muat TBS sawit berjalan sebagaimana mestinya sehingga permasalahan lalu lintas saat ini dapat teratasi,“ tambahnya.
Camat Teluk Keramat, Agustian MSi menambahkan bahwa warga juga perlu diberikan pemahaman terkait pemasangan rambu larangan bongkar muat TBD sawit tersebut.
”Caranya melalui sosialisasi dan koordinasi dengan warga, sehingga rambu tersebut dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan semuanya tahu kalau bongkar muat di pinggir jalan merupakan pelanggaran aturan,” katanya.
Kapolsek Teluk Keramat, Iptu Dwi Hendy Winoto SH mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan Sambas karena cepat tanggap dalam upaya mengatasi permasalahan seperti ini.
“Tentunya dengan kerja sama dan komunikasi antar semua pihak termasuk Camat Teluk Keramat dan Danramil Teluk Keramat serta Pemerintahan Desa, semua keluhan dari warga dapat kita carikan solusinya," tukasnya.
“Kami akan selalu mendukung pemerintah dan mengutamakan keselamatan warga serta mari kita tetap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, merupakan pelanggaran aturan," tutupnya.







Komentar Via Facebook :