https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Dibekingi Kades, Anak Perusahaan PT RAPP Leluasa Tanam Akasia di Lahan HTR 285 Hektar, Warga Olak Tolak!

Dibekingi Kades, Anak Perusahaan PT RAPP Leluasa Tanam Akasia di Lahan HTR 285 Hektar, Warga Olak Tolak!

Foto penampakan lahan tengah digarap oleh PT NPM di Kampung Olak. Dok. Istimewa


Siak, elaeis.co - Ratusan warga Kampung Olak di Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau menolak kerjasama pemanfaatan lahan yang ditanami akasia oleh PT Nusa Prima Manunggal (NPM).

Anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) itu menggarap 285 hektare lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) setelah difasilitasi penghulu kampung (kepala desa) setempat.

Warga menolak lantaran pihak perusahaan tiba-tiba menggarap lahan tanpa ada perundingan dengan masyarakat. Padahal lahan yang terletak di Dusun Kolam Tujuh dan Dusun Tepian Cina ini berstatus zona putih yang seharusnya dikelola sesuai keinginan masyarakat.

Salah seorang warga Kampung Olak, Iswandi mengatakan, saat ini alat berat perusahaan masih melakukan pembersihan lahan (land clearing) di lokasi. Beberapa pekerja perusahaan juga telah menanam akasia.

"Sekarang, sekitar 10 hektare lahan sudah ditanami akasia. Mereka sudah menggarap sekitar 5 hari lalu," kata Iswandi, kemarin.

Iswandi mengaku, masyarakat juga telah berupaya mengadukan penolakan ini ke Pemerintah Kecamatan Sungai Mandau. Namun sayangnya tidak mendapat respon positif dari camat.

"Padahal kesepakatan mengelola lahan itu sebelah pihak. Maka kita dan sejumlah tokoh-tokoh masyarakat menolak kerjasama itu. Sebab kami tidak tahu bagaimana komitmen dan kontribusi atas hasil pengelolaah HTR tersebut," ungkap Iswandi.

Iswandi bercerita, awalnya sebelum perusahaan masuk dan menggarap lahan HTR, Pemerintah Kampung Olak mengadakan pertemuan terkait kerjasama pengelolaan lahan. Namun hanya beberapa orang warga yang dilibatkan.

Melihat fenomena itu, ratusan warga lainnya menolak dan membuat petisi penolakan kerjasama ke pihak Pemerintah kampung Olak.

"Tapi, tandatangan petisi penolakan itu tidak dihiraukan pemerintah kampung. Kuat dugaan kami, ada permainan dalam hal ini," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan warga lainnya bernama Baizul alias Idang, yang mengatakan bahwa sebagian warga sudah turun ke lokasi untuk melakukan aksi damai dan menghadang alat berat yang tengah membersihkan lahan.

Masyarakat menolak karena penanaman kayu akasia tersebut tidak menguntungkan masyarakat. Pasalnya masyarakat hanya akan menerima komisi sekali enam tahun ketika panen. Sementara menurut mereka lebih menguntungkan lahan itu jika ditanami kelapa sawit. 

"Sudah tiga kali kami turun ke lokasi, kami minta hentikan aktifitas penggarapan lahan HTR itu, karena kami tidak terima lahan kampung kami digarap begitu saja tanpa ada kejelasan. Namun mereka tetap melakukan kegiatan di atas lahan itu. Bahkan kami justru diusir petugas perusahaan," kata Idang.

Warga kemudian mencoba menyurati dan menemui Bupati Siak, Alfedri untuk mengadu soal adanya penggarapan lahan dengan membawa petisi tandatangan 200 KK terkait penolakan aktifitas di atas lahan HTR Kampung Olak.

Namun sayangnya, aduan warga juga belum mendapat tanggapan dari pemerintah daerah dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak.


 

Komentar Via Facebook :